Senin, 1 Juni 2026

Berita Kota Kupang

Sempat Mangkir, Jonas Salean Kembali Dipanggil Penyidik Kejati NTT

Politisi Golkar itu akan dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemkab Kupang senilai Rp 5 mil

Tayang:
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Jonas Salean didampingi keluarga saat keluar dari pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, beberapa waktu lalu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Mantan Walikota Kupang, Jonas Salean akan kembali dipanggil jaksa penyidik tindak pidana korupsi khusus (Tipidsus) Kejati NTT. Walaupun sempat mangkir beberapa kali dari panggilan.

Politisi Golkar itu akan dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemkab Kupang senilai Rp 5 miliar lebih.

Pihak Kejati NTT menjadwalkan akan memanggil Jonas Salean pada, 5 Juni 2024 ini.

"Jonas Salean akan dipanggil Rabu 5 Mei 2024 ini," kata Kasi Dik Kejati NTT, Salesius Guntur, Senin 3 Juni 2024.

Berita sebelumnya, Mantan Walikota Kupang, Jonas Salean mangkir dari panggilan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT karena beralasan dirinya berada di Jakarta.

Jonas Salean dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemkab Kupang senilai Rp 5 miliar lebih. Selain Jonas, istrinya pun dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada, Jumat 31 Mei 2024.

"Hari ini Jonas tidak datang, hanya istrinya yang datang untuk memberikan keterangan," kata Kasi Dik Kejati NTT, Salesius Guntur, Jumat 31 Mei 2024.

Alasan tidak hadirnya Jonas berdasarkan surat panggilan, kata dia karena berlasan masih berada di Jakarta.

Kata Salesius, ini merupakan kali ketiga penyidik Tipidsus Kejati NTT melakukan pemanggilan terhadap Jonas Salean bersama istri sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Ia menjelaskan berdasarkan SOP para saksi dipanggil tiga kali secara patut. Namun apabila mangkir dari panggilan, maka tim penyidik akan memutuskan menghadirkannya dengan upaya lain.

"Sebentar tim penyidik akan memutuskan langkah apa yang akan diambil untuk menghadirkannya (Jonas Salean)," tambahnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved