Berita NTT
Pecahkan Rekor Tertinggi, Penerimaan Pajak Kendaraan di NTT Januari-Mei 2024 Capai Rp 2,6 Miliar
Dominikus mengatakan, penerimaan pembayaran pajak kendaraan yang merupakan pendapatan asli daerah NTT di tahun 2024 ini mengalami peningkatan
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Terhitung dari bulan Januari sampai dengan 27 Mei 2024, penerimaan pajak kendaraan di Provinsi NTT mencapai angka Rp 2,6 miliar.
Hal itu disampaikan Plt. Kepala Pendapatan dan Aset Daerah NTT Dominikus Dore Payong di Kupang, Senin 3 Juni 2024.
Dominikus mengatakan, penerimaan pembayaran pajak kendaraan yang merupakan pendapatan asli daerah NTT di tahun 2024 ini mengalami peningkatan signifikan.
"Penerimaan pajak kali ini pecahkan rekor tertinggi, sebab terhitung dari Januari 2024 hingga 27 Mei 2024 ini sudah mencapai Rp 2,6 Miliar dan Rp 1,9 miliar diantaranya merupakan hasil pajak kendaraan bermotor," ungkap Dominikus.
Dia menyebut, biasanya untuk pajak kendaraan bermotor hanya berkisaran Rp 1 miliar sampai Rp 1,2 miliar saja. Namun terhitung hingga 27 Mei diperoleh Rp 1,9 miliar khusus pajak kendaraan bermotor di luar biaya balik nama.
"Ini rekor di tahun 2024 sepanjang Januari hingga sekarang,” kata Dia.
Melalui pembayaran pajak tersebut, kata Dominikus, hasil yang diperoleh akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan pembangunan daerah di NTT.
Baca juga: 61.080 Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan di KPP Pratama Kupang
"Hasilnya itu untuk penyediaan layanan publik bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, sekolah dan pusat layanan kesehatan itu di biayai dari hasil pajak dari masyarakat,” bebernya.
Terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja NTT, Muhammad Hidayat, S.E., mengatakan, meskipun realisasi pajak meningkat, namun dari data Jasa Raharja menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak masih rendah atau hanya 31,88 persen.
“Untuk tahun 2024, potensi kendaraan kurang lebih ada 800 ribu kendaraan tetapi sampai dengan April kemarin itu ada 259.580 kendaraan yang baru melakukan wajib pajak,” sebutnya.
Dia menyebut, terdapat sekitar 176.831 kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak/sementara yang telah melunasi wajib pajak 82.749 kendaraan. Yang mana, angka tersebut berdasarkan data dari Jasa Raharja NTT.
Dia pun mengimbau agar masyarakat terus melakukan pembayaran pajak. Sebab, santunan kecelakaan juga merupakan dari hasil pembayaran pajak.
"Pajak juga sebagai jaminan dalam berlalu lintas sebab jika belum melakukan pembayaran pajak, santunan asuransi kecelakaan tidak dapat di realisasikan," ujarnya. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Telkomsel, Wajah Baru Gaya Inovatif yang Menghipnotis |
![]() |
---|
Sejarah Baru, Atlet Gymnastik Pertama dari NTT Langsung Naik Podium Juara di Jakarta |
![]() |
---|
Pengamat Undana Nilai Hakim MK Tidak Berprinsip Hapus Parlemen Threshold |
![]() |
---|
Pj Bupati Kupang Ajak Pemuda Katolik NTT Sinergi dengan Pemerintah Daerah |
![]() |
---|
Mantan Gubernur NTT, Herman Musakabe Minta Warga NTT Eratkan Rasa Persatuan dan Persaudaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.