Gaji ke 13
Cek Rekeningmu Sekarang, Gaji ke-13 ASN Sudah Ditransfer
Mulai hari ini, Senin 3 Juni 2024, gaji ke-13 PNS ditransfer ke rekening masing-masing. Gaji ke-13 itu dibayar untuk membantu biaya sekolah anak-anak.
POS-KUPANG.COM – Mulai hari ini, Senin 3 Juni 2024, Gaji ke-13 PNS ditransfer langsung ke rekening masing-masing. Gaji ke-13 itu dibayar untuk memudahkan para PNS, TNI juga Polri untuk membiayai anak-anak yang hendak masuk sekolah melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Kabar tentang pembayaran Gaji ke-13 PNS itu pertama kali diumumkan oleh manajemen PT Taspen melalui akun resmi PT Taspen @taspen.
"Halo Sobat TASPEN, untuk gaji ke-13 dibayarkan paling cepat mulai tanggal 3 Juni 2024," tulis akun @taspen.
Dengan demikian, mulai hari ini para PNS, TNI dan Polri patut bersyukur karena gaji ke-13 sudah mulai direalisasikan oleh pemerintah.
Pembayaran gaji ke-13 itu dilakukan dengan mentransfer langsung ke rekening-rekening bank milik para ASN, TNI Polri, jaksa dan hakim juga para pensiunan.
Sesuai tujuannya, maka gaji yang dibayarkan pemerintah itu dimaksudkan untuk membantu aparat pemerintaha itu untuk membiayai pendidikan anak-anak yang akan memasuki tahun pelajaran baru 2024/2025 ini.
Manajemen PT Taspen juga telah mengumumkan bahwa jadwal pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan tersebut, akan dilakukan mulai Senin, 3 Juni 2024.
"Halo Sobat TASPEN, untuk gaji ke-13 dibayarkan paling cepat mulai tanggal 3 Juni 2024," btulis akun @taspen.
Sesuai jadwal pencairan gaji ke-13 tersebut, manajemen PT Taspen juga menyebutkan bahwa pembayaran gaji ke-13 itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 14/2024 pasal 12.
Dalam beleid itu disebutkan, gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Juni 2024.
Jika belum dapat dibayarkan, gaji ke-13 tersebut dapat dibayarkan setelah bulan Juni 2024. Dengan demikian, gaji ke-13 akan cair pada pekan ini atau sudah dimulai pekan depan.
Daftar Gaji ke-13 Tahun 2024
Dasar perhitungan gaji ke-13 menggunakan komponen penghasilan Mei 2024.
Selain itu, besaran gaji ke-13 PNS terdiri dari gaji pokok; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan jabatan atau tunjangan umum; tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Sebagai informasi, gaji PNS, Prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan pada 2024 naik dibandingkan tahun 2023.
| Cek Fakta, Ternyata Tidak Semua PPPK Dapat Gaji ke-13, Ini Ketentuan, Syarat dan Komponennya |
|
|---|
| Dijadwalkan Cair Juni, Ini Syarat dan Besaran Gaji ke-13 PPPK 2026 untuk Masa Kerja di Bawah 1 Tahun |
|
|---|
| Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji ke-13? Ini Jawabanya, Aturan dan Besarannya |
|
|---|
| Termasuk CPNS Baru Dilantik, ASN Siap-siap Terima Gaji ke-13, Ini Jadwal Pencairannya |
|
|---|
| Setelah THR 2026, ASN Siap-siap lagi Terima Gaji ke-13, Airlangga Pastikan Cair Juni,Ini Besarannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/KUR-Pegadaian-2024.jpg)