Gaji ke 13

Cek Rekeningmu Sekarang, Gaji ke-13 ASN Sudah Ditransfer

Mulai hari ini, Senin 3 Juni 2024, gaji ke-13 PNS ditransfer ke rekening masing-masing. Gaji ke-13 itu dibayar untuk membantu biaya sekolah anak-anak.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
KABAR KEMBIRA– Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri akan segera dibayar. Pembayaran gaji ke-13 itu mulai dilakukan paling cepat hari ini Senin 3 Juni 2024. 

Kenaikan gaji ASN tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang diteken Presiden Joko Widodo.

Daftar Gaji Pokok PNS, TNI, dan Polri Tahun 2024

Gaji PNS 2024

Golongan I

- Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

- Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700

- Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700

- Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Golongan II

Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400

Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500

Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200

Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Golongan III

Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved