Berita Manggarai
Pilkada Serentak 2024, KPU Manggarai Agendakan Penetapan Sekertariat PPK-PPS dan Pemetaan TPS
KPU Kabupaten Manggarai memiliki sejumlah agenda penting dalam proses dan tahapan Pilkada Serentak 2024
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG - KPU Kabupaten Manggarai memiliki sejumlah agenda penting dalam proses dan tahapan Pilkada Serentak 2024 di antaranya penetapan Sekertariat PPK dan PPS serta pemetaan tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Kabupaten Manggarai Rikardus Jemi Pentor menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 2 Juni 2024.
Rikard Pentor yang akrab disapa ini menerangkan dalam rangka Pemilihan Serentak 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2024-2029, KPU Kabupaten Manggarai telah menyelesaikan sejumlah tahapan diantaranya adalah pemilihan anggota adhoc baik PPK sebanyak 60 orang dan PPS sebanyak 513 orang.
Selanjutnya, ada sejumlah tahapan yang akan dilaksanakan baik oleh KPU maupun PPK dan PPS.
Ada pun di antaranya PPK mengusulkan sekertariatnya setelah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dengan waktu selama tujuh hari pasca pelantikan PPK. Dan proses ini telah berjalan dan sudah disampaikan pihaknya ke Pemda Manggarai karena penetapan sekretariat PPK harus dengan keputusan Bupati Manggarai.
Dasar keputusan itu kemudian KPU akan menetapkan sekertariat dimaksud dengan komposisi satu orang sekertaris dan dua orang staf.
Baca juga: dr Tommy Berpasangan dengan Silvanus Hadir Maju Pilkada Manggarai Timur 2024
"Untuk status dari sekertaris dan staf ini bisa ASN juga bisa nonton ASN tergantung ketersediaan SDM di setiap kecamatan," ujarnya.
Rikard juga menerangkan, demikian juga penetapan sekertariat PPS dan saat ini masih dalam proses pengusulan oleh anggota PPS setelah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan setempat. Dengan komposisi 1 orang sekretaris dan dua orang staf.
Kedua, terang Rikard, pasca pelantikan baik PPK maupun PPS sudah melakukan konsolidasi terkait dengan pemetaan TPS. Pemetaan TPS ini dilakukan sesuai dengan data daftar potensial pemilih pemilihan (DP4) Kemendagri setelah dilakukan sikronisasi dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 kemarin.
Rikard menerangkan, DP4 Kabupaten Manggarai untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebanyak 237.438 orang pemilih. Dari jumlah ini kemudian dilakukan konsolidasi melalui proses pemetaan TPS.
Draf awal KPU sudah menyiapkan 750 TPS untuk Pemilihan Serentak 2024 Kabupaten Manggarai, namun setelah dilakukan proses pemetaan TPS jumlahnya berkurang dengan jumlah saat ini jumlah 612 TPS.
"Ini juga masih sementara masih tetap dalam proses manakalah ada perubahan atau tidak saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian atau coklit," ujarnya.
Baca juga: Berpotensi Lolos Verifikasi, Paket MERDU Siap Bertarung di Pilkada Manggarai Timur
Tahapan berikutnya, terang Rikard, pada tanggal 6 Juni 2024 pekan depan sudah mengumumkan terkait dengan rekrutmen bagi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Pantarlih ini akan menjalankan penugasan proses coklit dengan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah untuk mendata pemilih, meminta dokumen kependudukan dengan sistem de jure bukan de fakto. Proses pencoklitan ini baru dimulai pada tanggal 24 Juni 2024 yang akan datang. (rob)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.