CPNS 2024

Daftar 50 Instansi Pusat dan Daerah Telah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024,Cek Info Pendaftarannya

Daftar 50 Instansi Pusat dan Daerah Telah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Cek Info Pendaftarannya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
CNN
POS-KUPANG.COM/ Ilustrasi Seleksi CPNS dan PPPK - Daftar 50 Instansi Pusat dan Daerah yang Telah Umumkan Formasi CPNS dan PPPk 2024. 

10. Pemerintah Kabupaten Siak, Riau

CPNS: 25 formasi

PPPK: 969 formasi.

Baca juga: Jangan Asal Lamar, Ini 5 Jurusan Kuliah Paling Banyak Dibutuhkan pada Seleksi CPNS dan PPPK 2024

11. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh

CPNS: 94 formasi

PPPK: 371 formasi.

12. Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

CPNS: 100 formasi

PPPK: 1.400 formasi.

13. Pemerintah Kota Jambi, Jambi

CPNS: 723 formasi

PPPK: 3.295 formasi.

14. Pemerintah Kota Bengkulu, Bengkulu

CPNS: 113 formasi.

15. Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau

CPNS: 250 formasi

PPPK: 350 formasi.

16. Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat

CPNS: 1.666 formasi

PPPK: 1.131 formasi.

17. Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan

CPNS: 205 formasi

PPPK: 8.000 formasi.

18. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Aceh

CPNS: 100 formasi

PPPK: 1.000 formasi.

19. Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi

CPNS: 300 formasi

PPPK: 3.306 formasi.

20. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung

CPNS: 40 formasi

PPPK: 1.290 formasi.

21. Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau

CPNS: 1.634 formasi

PPPK: 6.086 formasi.

22. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)

CPNS: 65 formasi

PPPK: 1.403 formasi.

23. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

CPNS: 261 formasi

PPPK: 9.195 formasi.

24. Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah

CPNS: 52 formasi

PPPK: 101 formasi.

25. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan

CPNS: 39 formasi

PPPK: 516 formasi.

26. Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat

CPNS dan PPPK: 560 formasi.

27. Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah

CPNS: 318

formasi PPPK: 1.112 formasi.

28. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat

CPNS: 35 formasi

PPPK: 465 formasi.

29. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

CPNS: 258 formasi

PPPK: 2865 formasi.

30. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)

PPPK: 800 formasi.

31. Pemerintah Kabupetan Gorontalo, Gorontalo

CPNS: 94 formasi

PPPK: 366 formasi.

30. formasi tenaga kesehatan dan 83 tenaga teknis

PPPK: 310 guru, 51 tenaga kesehatan, dan 23 tenaga teknis.

33. Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat

CPNS dan PPPK: 838 formasi.

34. Pemerintah Kabupetan Sumedang, Jawa Barat

CPNS: 200 formasi

PPPK: 400 formasi.

35. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

CPNS: 265 formasi

PPPK: 4.181 formasi.

36. Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah

CPNS: 50 formasi

PPPK: 150 formasi.

37. Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur

CPNS: 680 formasi

PPPK: 2.109 formasi.

38. Pemerintah Kabupetan Rembang, Jawa Tengah

CPNS: 8 formasi tenaga kesehatan dan 50 tena teknis

PPPK: 491 guru, 78 tenaga kesehatan, dan 2.384 tenaga teknis.

39. Pemerintah Kabupetan Situbondo, Jawa Timur

CPNS: 25 formasi

PPPK: 321 guru, 50 tenaga kesehatan, dan 75 tenaga teknis.

40. Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)

CPNS: 9 formasi guru, 13 tenaga kesehatan, dan 80 tenaga teknis

PPPK: 96 guru, 87 tenaga kesehatan, 341 formasi khusus tenaga harian kontrak (THK) atau kategori II (K2), dan 59 non-THK.

41. Pemerintah Kabupetan Bima, NTB

CPNS: 100 formasi

PPPK: 2.050 formasi.

42. Pemerintah Kabupetan Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT)

CPNS: 500 tenaga kesehatan, 1.000 tenaga teknis

PPPK: 89 guru, 87 tenaga kesehatan, dan 900 tenaga teknis.

43. Pemerintah Kabupetan Manggarai Barat, NTT

CPNS: 312 formasi tenaga kesehatan dan 439 tenaga teknis

PPPK: 1.075 guru, 77 tenaga kesehatan, dan 641 tenaga teknis.

44. Pemerintah Kabupetan Nagekeo, NTT

CPNS: 102 formasi tenaga kesehatan dan 332 tenaga teknis

PPPK: 201 guru, 503 tenaga kesehatan, dan 290 tenaga teknis.

45. Pemerintah Kabupetan Rote Ndao, NTT

CPNS: 948 tenaga kesehatan dan 482 tenaga teknis

PPPK: 240 guru, 64 tenaga kesehatan, dan 725 tenaga teknis.

46. Pemerintah Kabupetan Timor Tengah Utara, NTT

CPNS: 125 formasi

PPPK: 875 formasi.

47. Pemerintah Kabupetan Biak Numfor, Papua

CPNS: 331 formasi

PPPK: 100 formasi.

48. Pemerintah Kabupetan Sorong Selatan, Papua Barat Daya

CPNS: 275 formasi umum dan 546 formasi khusus honorer.

49. Pemprov Papua Selatan

CPNS: 800 formasi untuk orang asli Papua (OAP) dan 200 formasi untuk non-OAP.

50. Pemerintah Kabupetan Mappi, Papua Selatan

CPNS: 150 formasi

PPPK: 2.637 formasi.

- Tahap seleksi biasanya meliputi ujian tulis, ujian kompetensi, dan wawancara

Pendaftaran CPNS 2024 Ditunda?

Beredar kabar jika Pendaftaran CPNS 2024 tak jadi bulan Juni.

Padahal sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Abdullah Azwar Anas mengungkapkan Pendaftaran CPNS 2024 Non Sekolah Kedinasan dan PPPK akan dibuka bulan Juni.

Lalu, Kapan Rekrutmen CASN 2024 Dibuka? Berikut Penjelasan MenPAN RB Abdullah Azwar Anas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Seleksi CASN 2024 direncanakan untuk dimulai pada bulan Juni atau Juli, setelah instansi pemerintah menerima keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai kebutuhan pegawai ASN.

Terdapat 1.289.824 formasi yang tersedia untuk pada Rekrutmen CASN 2024.

Dari jumlah tersebut, 427.650 formasi berada di instansi pusat dan 862.174 formasi di instansi daerah.

Saat ini, sebanyak 602 instansi pemerintah telah memasukkan informasi kebutuhan pegawai mereka ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bagi calon peserta yang berminat, persiapan yang matang sejak awal sangatlah penting.

Jadwal Awal Seleksi CPNS 2024

Menurut informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal seleksi CPNS 2024 direncanakan sebagai berikut:

- Pendaftaran: Maret – April 2024

- Seleksi administrasi: Mei 2024

- Seleksi kompetensi dasar (SKD): Juni – Juli 2024

- Seleksi kompetensi bidang (SKB): Agustus – September 2024

Pendaftaran CPNS 2024 - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo. (SSCASN) ()

- Pengumuman kelulusan: Oktober 2024

- Pelatihan dasar (Latsar): November 2024 – Januari 2025

- Pengangkatan CPNS: Februari 2025

Baca juga: Catat, Ini Ketentuan Batas Usia Pelamar Saat Pendaftaran CPNS 2024, Maksimal 40 Tahun dengan Catatan

Formasi CPNS 2024

Jumlah formasi CPNS yang akan dibuka pada tahun 2024 adalah 207.247, terbagi menjadi dua kategori:

- Formasi umum: 177.020

- Formasi khusus: 30.227

- Formasi khusus mencakup formasi untuk penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, serta putra-putri lulusan terbaik perguruan tinggi negeri (PTN).

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Persyaratan pelamar CPNS tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, yakni sebagai berikut:

- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

- WNI

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Tata Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

- Membuat Akun SSCASN.

- Sebelum memulai pendaftaran, langkah pertama adalah membuat akun SSCASN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) terlebih dahulu.

- Kunjungi situs web resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

- Pilih opsi “Buat Akun” di situs web SSCASN.

- Ikuti tiga tahap pendaftaran: pengecekan identitas, pengisian data, dan pengecekan ulang.

- Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, dan alamat email aktif.

- Unggah berkas yang diperlukan, seperti foto KTP dan selfie.

- Buat password yang kuat untuk login ke akun SSCASN.

- Isi pertanyaan keamanan dan kode CAPTCHA.

- Verifikasi dan selesaikan pendaftaran. Jika sudah yakin, lanjutkan proses pendaftaran.

- Cetak kartu informasi akun sebagai bukti pendaftaran yang berhasil.

Pemilihan Jenis Seleksi

Setelah memiliki akun SSCASN, pilih jenis seleksi yang diinginkan, seperti CPNS P3K guru, CPNS P3K teknis, atau CPNS P3K tenaga kesehatan.

Pengisian Formulir dan Pengunggahan Dokumen

- Isilah formulir pendaftaran dengan seksama sesuai dengan jenis seleksi yang dipilih.

- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai petunjuk, seperti ijazah, sertifikat, dan surat-surat lainnya.

Proses Seleksi

- Setelah pendaftaran, calon pelamar akan menjalani berbagai tahap seleksi sesuai dengan jenis seleksi yang dipilih. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved