Berita Malaka

Bupati Malaka Simon Nahak Pantau Jembatan Putus

Bupati Malaka, Simon Nahak memantau jembatan putus diterjang banjir di ruas jalan utama Betun-PLBN Motamasin

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
PANTAU - Bupati Malaka, Simon Nahak saat memantau jembatan putus di Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Minggu 2 Juni 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, BETUN - Bupati Malaka, Simon Nahak memantau jembatan putus diterjang banjir di ruas jalan utama Betun-PLBN Motamasin, Minggu 2 Juni 2024.

Bupati Simon bersama rombongan dari Dinas PUPR Malaka tiba di lokasi pukul 13.25 Wita. Bupati langsung meninjau kondisi jembatan yang putus.

Kepada wartawan, Bupati Simon menyampaikan, jembatan tersebut berada di ruas jalan provinsi sehingga pemerintah kabupaten melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi agar segera ditindaklanjuti mengenai perbaikan jembatan yang putus.

Untuk penanganan darurat, lanjut Bupati Simon, Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas PUPR sudah menyiapkan langkah penanganan secara cepat.

"Paling lambat sore ini, alat berat sudah ada di lokasi untuk angkat semua dan membuat jalan alternatif untuk kelancaran akses transportasi dari Betun ke Motamasin atau sebaliknya, termasuk ke Timor Leste", kata Simon.

Bupati Simon menyampaikan terima kasih kepada masyarakat sekitar lokasi yang sudah membuat jembatan darurat untuk manusia dan sepeda motor.

Baca juga: Program 3K Bupati Malaka Sukses Dikerjakan Warga Lakekun Barat

Camat Kobalima, Mariano Felix saat ditemui Pos- Kupang.Com mengatakan, pemerintah kabupaten Malaka didukung pihak swasta akan menangani jembatan yang putus dengan membangun jembatan darurat.

"Saya dengan pihak yang kerja sudah cek material. Sore ini alat berat satu disini, satu lagi di kali", katanya. (jen)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved