Jumat, 10 April 2026

Sumba Barat Daya Terkini

Pemkab SBD Belum Putuskan Penerapan WFH

Menurutnya pemerintah pusat telah mengambil kebijakan memutuskan WFH berlangsung satu hari yakni hari jumat.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
PENERAPAN WFH - Sekretaris Daerah SBD, Drs.Edmundus Nobertus Nau mengatakan masih menunggu petunjukan bupati untuk penerapan WFH. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA- Pemerintah Sumba Barat Daya belum memutuskan penerapan Work From Home (WFH) bagi seluruh ASN lingkup Pemerintahan Sumba Barat Daya.

Hal tersebut masih menunggu petunjuk  Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T dan tentu akan dirapatkan dahulu sebelum ibu bupati memutuskannya.

Sekretaris Daerah Sumba Barat Daya, Drs.Edmundus Nobertus Nau mengatakan hal itu kepada wartawan Jumat, 10 Maret 2026.

Menurut Sekda Edmundus, pihaknya masih menunggu petunjuk Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T tentang penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintahan Sumba Barat Daya.  

Baca juga: Terkait Penerapan WFH, Sekda SBD Sebut Tunggu Petunjuk Bupati

"Sampai saat ini aktivitas  perkantoran pemerintahan Sumba Barat Daya masih berjalan seperti biasa," ujar Edmundus.

Menurutnya pemerintah pusat telah mengambil kebijakan memutuskan WFH berlangsung satu hari yakni hari jumat.

Kebijakan tersebut sangat baik tetapi perlu sesuai kondisi setiap daerah. Misalnya di Sumba Barat Daya, saat ini sedang persiapan untuk menghadapi audit oleh  BPK.

Hal mana WFH dapat saja berlangsung tetapi  terkhusus pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris OPD dan pejabat lainnya tetap datang bekerja di kantor karena sedang ada kegiatan audit oleh BPK.

Kebijakan penerapan WFH sangat baik karena dapat menghemat anggaran BBM. Kondisi itu terjadinya karena melonjaknya harga minyak dunia. (pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved