Minggu, 26 April 2026

Pilkada 2024

56 Bakal Calon Kepala Daerah di NTT dapat Rekomendasi Hanura

Rekomendasi itu diserahkan kepada sejumlah bakal calon yang telah mendaftar melalui Partai Hanura baik secara perseorangan maupun secara berpasangan.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Sekretaris DPD Hanura NTT Elias Koa saat memberi sambutan dalam acara penyerahan surat rekomendasi kepada bakal calon kepala daerah di NTT yang berlangsung di Hotel Kristal Kupang, Sabtu 1 Juni 2024. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyerahkan surat rekomendasi partai kepada bakal calon kepala daerah yang akan berkontestasi dalam Pilkada Serentak di NTT.

Penyerahan surat rekomendasi partai kepada bakal calon bupati, wakil bupati serta Walikota Kupang digelar di Hotel Kristal Kupang pada Sabtu, 1 Juni 2024 sore.

Rekomendasi itu diserahkan kepada sejumlah bakal calon yang telah mendaftar melalui Partai Hanura baik secara perseorangan maupun secara berpasangan.

Baca juga: Hanura Beri Rekomendasi ke Tiga Bacagub NTT, OSO Ikut Arah PDIP

Dalam sambutannya, Sekretaris DPW Hanura NTT Elias Koa yang mewakili Ketua Refafi Gah mengatakan rekomendasi itu diberikan kepada bakal calon kepala daerah yang telah melewati tahap uji kepatutaan dan kelayakan di partai besutan Oesman Sapta Odang (OSO) itu. 

"Proses perekrtuan, penyeleksian dan uji kelayakan sudah berjalan. Hari ini partai memberikan mandat yaitu rekomendasi kepada para bakal calon kepala daerah yang sudah berproses," ungkap Elias Koa

Rekomendasi itu, kata dia, sebagi mandat dari partai kepada calon untuk membangun komunikasi dan koalisi dengan partai lain untuk dapat mengusung mereka dalam Pilkada 2024 mendatang.

Elias Koa mengatakan, DPD Hanura NTT telah memproses pencalonan semua bakal calon secara adil dan seimbang serta tidak ada salah satu paket yang diprioritaskan.

"Kami serahkan semua kepada DPP untuk menilai, dan hasilnya yang kami ajukan mendapatkan rekomendasi," lanjut dia. 

Harapannya, semua bakal calon dapat memanfaatkan waktu hingga 28 Juni 2024 untuk menentukan pasangan serta dukungan partai koalisi agar dapat didaftarakan di KPU menjadi peserta Pilkada. 

"Ada kose rahasisa dan pin yang mestinya direras oleh masing masing calon, siapa yang paling cepat meretas bisa langsugn lapor ke DPD dan akan diteruskan ke DPP," ungkap dia.  

Karena itu, para bakal calon diharpakan serius dan bekerja keras mencari koalisi dan berproses untuk menang, sebagaimana tujuan partai agar kader terbaik dapat mensejaterakan masyarakat melalui pemerintahan.

Adapun bakal calon yang menerima surat rekomendasi itu terdiri dari calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota dan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Sebanyak dua calon wali kota kupang, tiga calon Bupati Kupang, tiga calon Bupati TTS, empat calon Bupati TTU, dua calon bupati Belu dan saru calon wakail Bupati Belu, dua calon Bupati Rote dan dua calon wakil Bupati Rote, serta dua calon Bupati Sabau Raijua dan dua pasangan bupati wakil bupati Sabu Raijua. 

Selanjutnya dua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sumba Timur, satu calon bupati Sumba Tengah dan dua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sumba Tengah, satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sumba Barat, enam calon Bupati SBD dan dua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati SBD, serta satu calon Bupati Sikka dan dua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sikka.

Berikut dua calon Bupati Ende, satu calon wakil Bupati Ende dan satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Ende, tiga calon Bupati Nagekeo, satu calon wakil Bupati Nagekeo, dan satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati nagekeo, satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Manggarai Timur, empat calon Bupati Manggarai, dua calon Bupati Manggarai Barat dan satu calon Bupati Flores Timur. (ian)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved