Pilkada Malaka

PAN Usung Kim Taolin di Pilkada Malaka 2024

Kim Taolin menyampaikan terima kasih kepada DPP PAN yang telah memberikan rekomendasi. 

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG. COM/HO PKB 
Louise Lucky Taolin (Kim Taolin) menerima rekomendasi dari DPP PAN sebagai Calon Bupati Malaka 2024, di Kupang, Sabtu 1 Juni 2024. 

Laporan Reporter POS KUPANG. COM,Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, BETUN - Louise Lucky Taolin atau akrab disapa Kim Taolin mendapatkan rekomendasi atau surat tugas dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju sebagai Calon Bupati pada Pilkada Malaka 2024. 

Rekomendasi atau surat tugas tersebut langsung diserahkan oleh Sekretaris DPW PAN NTT, Marthen A. Lenggu didampingi Eman selaku Des Pilkada kepada Kim Taolin di DPW PAN NTT, di Kupang, Sabtu 1 Juni 2024. Penyerahan rekomendasi ini bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. 

Hal ini dibenarkan Kim Taolin saat dikonfirmasi wartawan, 1 Juni 2024.

"Iya benar. Dengan mendapatkan rekomendasi dari PAN maka saya bersama pasangan calon wakil atas nama Bapak Eduardus Bere Atok memenuhi syarat untuk maju di Pilkada Malaka 2024 ini," kata Kim Taolin. 

Baca juga: Pilkada Malaka, Partai Buruh Bangun Komunikasi dengan Bacabup Stefanus Bria Seran

Kim Taolin yang juga wakil bupati Kabupaten Malaka itu mengatakan, dengan adanya surat rekomendasi ini, pihaknya telah menambah kursi dukungan untuk maju pada Pilkada Malaka 2024 yakni PKB dan PAN

"Karena calon Bupati dan wakil bupati yang maju lewat jalur partai politik syaratnya memiliki 5 kursi di DPRD. Untuk PKB 3 kursi dan ditambah lagi PAN 2 sehingga kami Paket KITA-EBA sudah memenuhi syarat," tegas Kim Taolin

Kim Taolin menyampaikan terima kasih kepada DPP PAN yang telah memberikan rekomendasi. 

"Terima kasih kepada DPP PAN yang telah memberikan rekomendasi ini. Semoga kedepannya partai lainnya ikut berkoalisi," tutup Kim Taolin.

Meski sudah memenuhi syarat, Kim mengaku tetap melakukan komunikasi politik lintas partai untuk berkoalisi dalam perhelatan Pilkada Malaka 2024. (jen). 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved