Pilkada Malaka

DPW Benarkan Kim Taolin Dapat Rekomendasi Maju Pilkada Malaka dari PKB

Don Djo mengatakan, rekomendasi itu merupakan kewajiban yang diterima tiap calon kepala daerah yang melakukan UKK di DPP

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua DPC PKB Malaka Kim Taolin saat Rakerda PKB 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB membenarkan bakal calon kepala daerah Kim Taolin mendapat rekomendasi untuk maju dalam Pilkada Malaka

Kim Taolin disebut sudah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (UKK) yang digelar DPP PKB. Sekretaris sekaligus Ketua desk Pilkada DPW PKB NTT Donatus Djo menyebut Kim Taolin mendapat rekomendasi itu untuk dipenuhi. 

"Iya. Sudah dapat rekomendasinya," kata Donatus Djo, Sabtu 18 Mei 2024 malam. 

Don Djo mengatakan, rekomendasi itu merupakan kewajiban yang diterima tiap calon kepala daerah yang melakukan UKK di DPP. Rekomendasi itu berisikan arahan untuk konsolidasi guna membangun koalisi dengan parpol lainnya maupun secara internal. 

Setelah rekomendasi dari UKK itu dipenuhi, DPP mengeluarkan Surat Keputusan (SK) atau rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) sebagai bentuk dukungan dalam pencalonan. 

"Jadi nanti kita itu ada dua rekomendasi. Setiap cakada yang sudah UKK itu dikasih rekomendasi pertama. Setelah terpenuhi amanat rekomendasi pertama baru diterbitkan surat keputusan (dukungan)," kata Don Djo. 

Setahu dia, saat ini proses atau usulan UKK dari tingkat kabupaten/kota langsung diajukan ke tingkat DPP PKB. Hal itu berbeda dengan era sebelumnya yang rekomendasi dikeluarkan DPW PKB. 

Baca juga: Kim Taolin Dapat Rekomendasi dari DPP PKB untuk Maju Pilkada Malaka 2024

Pengajuan itu dilakukan secara online. Sementara untuk tingkat DPW hanya melakukan usulan untuk proses di Pilgub. Ia mengaku, untuk tingkat DPC, baru ada dua daerah yang melakukan UKK yakni Malaka dan Sabu Raijua. Artinya, cakada di kedua daerah itu telah mendapat rekomendasi pertama. 

"Sementara kami dapat info itu baru Malaka dan Sabu," ujar dia. 

Secara detail, Don Djo, mengatakan, isi rekomendasi pun belum diketahui jelas. Namun, ia menyebut biasanya isi rekomendasi itu mirip. Rekomendasi itu, kata dia, akan diberi batas akhir pemenuhan isi rekomendasi. 

"Siapa yang penuhi lebih dulu, kemungkinan besar dia yang dapat (SK)," kata Donatus Djo. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved