Liputan Khusus
Lipsus - Muncul Dugaan Kasus Rabies di Kota Kupang, Pemkot Turunkan Tim Terpadu
Ritha menjelaskan, sejak 2023 pihaknya telah melakukan pencegahan rabies dengan melakukan vaksinasi gratis terhadap HPR yakni anjing dan kucing
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Kupang, Ritha Esany Lay akan menurunkan Tim Terpadu untuk mengecek informasi seorang warga di Kota Kupang meninggal dunia akibat digigit anjing atau hewan penular rabies (HPR).
"Besok (Kamis 30 Mei) Tim Terpadu akan turun ke lokasi, bukan saja petugas dinas pertanian kota Kupang," kata Ritha, Rabu (29/5).
Baca juga: Lipsus - Danau Kelimutu Tiwu Ata Polo Berubah ke Warna Hitam, Rada Khawatir Berdampak Kelaparan
Ritha menjelaskan, sejak 2023 pihaknya telah melakukan pencegahan rabies dengan melakukan vaksinasi gratis terhadap HPR yakni anjing dan kucing yang ada di wilayah Kota Kupang. Bahkan layanan dari rumah ke rumah itu menjadi salah satu langkah percepatan vaksinasi rabies.
Saat itu, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pemilik hewan.
"Imbauan dan edukasi serupa juga kami sampaikan kepada para camat dan lurah untuk diteruskan kepada masyarakat. Termasuk imbauan melalui sosial media seperti Facebook atau Instagram Dinas,” katanya.
“Untuk pencegahan, dilakukan vaksinasi dan jika memungkinkan HPR diikat, dikandangkan, atau tidak dibiarkan berkeliaran bebas,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) NTT, Ir. Erlina R Salmun, M.Kes memastikan pihaknya telah mendistribusikan vaksin SAR dan VAR yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan RI itu ke-18 Kabupaten di NTT.
Pihaknya menerima Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) sejak bulan Maret, April, Mei 2024.
“Vaksin didistribusikan ke sembilan kabupaten endemis di Pulau Flores. Juga ke 6 kabupaten lain yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Malaka, Belu bahkan Rote, Alor, dan Sumba Timur diberikan untuk berjaga-jaga, antisipasi,” jelas Erlina.
Menurut Erlina, pencegahan harus tetap menjadi prioritas dan bukan hanya disediakan VAR dan SAR. “Hewan peliharaan seperti anjing dan kucing harus diperhatikan, tidak dibiarkan berkeliaran. Edukasi 3 langkah awal kepada masyarakat, yakni jika terkena gigitan cuci luka dengan sabun di air mengalir, berikan antiseptik, lalu bawa ke puskesmas terdekat. Di puskesmas pun sudah ada paramedia yang terlatih menangani kasus-kasus rabies,” jelasnya.
Menurut Erlina, pada tahun 2023, ada satu anjing yang teridentifikasi rabies di wilayah Oesapa. Hasil identifikasi tersebut diketahui setelah sampel otak anjing di periksa di laboratorium. “Mestinya kasus tersebut menjadi pelajaran bagi kita, masif melakukan sosialisasi dan edukasi bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga anak-anak di sekolah. Karena kasus gigitan ini banyak terjadi pada pada anak usia 5-9 tahun. Apalagi banyak anjing dan kucing berkeliaran,” katanya.
Erlina menambahkan, di Kota Kupang juga ada gua monyet, yang mana monyet termasuk HPR. Hal ini menjadi tantangan bersama, termasuk di wilayah kabupaten untuk mengedukasi hingga ke level desa. “Harus bangun koordinasi dengan sektor-sektor terkait karena kita tidak bisa bekerja sendiri,” pungkasnya.
Belu 373 Kasus
Kadis Kesehatan Belu, drg. Maria Ansila E. Mutty, mengatakan menyiapkan 676 Vial VAR yang tersebar di 16 Puskesmas dan gudang farmasi Dinkes Belu serta 99 vial SAR.
Sejak Januari hingga 29 Mei 2024, ada 373 kasus gigitan, dua diantaranya meninggal dunia. "Dari jumlah tersebut yang sudah melakukan vaksin yakni dosis satu 323 orang, dosis dua 317 orang, dosis tiga 61 dan dosis empat ada 29 orang. Sebanyak 11 orang yang menerima SAR," ujarnya.
Dia meminta masyarakat untuk segera melapor dan mendatangi petugas di puskesmas jika ada yang mengalami gigitan dari HPR.
Jangan Keluar Malam
Kadis Kesehatan Timor Tengah Utara (TTU), Robertus Tjeunfin, mengatakan, kasus gigitan HPR meningkat signifikan selama dua bulan terakhir. Data kasus gigitan HPR sejak Januari hingga 27 Mei 2024 sebanyak 1.114 kasus. Dengan total pasien kontak sebanyak 37 orang.
Sementara itu total korban HPR sebanyak 1.151 orang dan 5 orang meninggal dunia. Sedangkan penerima vaksin dosis I dan II sebanyak 1.147 orang. “Vaksinasi H7 sebanyak 382 orang dan vaksinasi H21 sebanyak 95 orang. Vaksinasi terhadap tenaga kesehatan 14 orang dan Keswan sebanyak 45 dosis,” jelasnya.
TTU menerima SAR sebanyak 107 vial dan saat ini stok vaksin SAR tinggal 20 vial. “Nyaris setiap hari pasti ada kasus gigitan baru. Rata-rata semua kasus gigitan HPR sudah langsung ditangani oleh pihak medis di puskesmas,” jelasnya.
Mengingat kasus gigitan HPR terus meningkat, Robertus meminta masyarakat TTU untuk selalu waspada terhadap HPR. “Rata-rata jangkauan anjing rabies 10 kilometer. Oleh karena itu, bisa saja sudah menyebar ke semua area,” jelasnya.
Pemilik HPR pun wajib mengamankan hewan piaraannya dengan cara diikat, dikandangkan dan wajib divaksin. “Masyarakat TTU jangan keluar sendirian pada malam hari. Mengingat anjing rabies phobia terhadap cahaya dan bersembunyi di tempat-tempat gelap,” katanya.
Masyarakat juga diharapkan tidak menolak menerima vaksin antirabies. Karena vaksin antirabies bisa mencegah penularan rabies. “Karena masa inkubasinya selama dua Minggu sampai dua tahun," tukasnya.
Robert mengatakan, Rabies merupakan penyakit yang mematikan. Namun, penyakit ini bisa diantisipasi atau ditekan dengan baik sehingga tidak terjadi kematian. Rabies bisa dicegah dengan pemberian vaksin antirabies kepada setiap gigitan HPR.
Jika di puskesmas tersebut tidak terdapat vaksin, masyarakat bisa meminta petugas setempat untuk dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki Vaksin Antirabies. masyarakat harus divaksin pada hari dimana mereka digigit anjing. Vaksin antirabies diberikan sebanyak tiga kali. Hari pertama dua suntikan, hari ketujuh 1 suntikan dan hari kedua puluh satu 1 suntikan.
Vaksin antirabies ini diberikan untuk mencegah manifestasi klinis dari rabies. Apabila vaksin antirabies ini diberikan kepada korban gigitan maka, Robert meyakini, masyarakat bisa terhindar dari bahaya kematian akibat rabies.
Pasalnya, pengobatan atau perawatan luka bekas gigitan HPR tidak menjamin bahwa korban gigitan akan sembuh atau terhindar dari penularan virus HPR. Namun, vaksinasi adalah sesuatu yang penting untuk mencegah penularan rabies. Karena masa inkubasi virus rabies berkisar dalam kurun waktu 2 minggu sampai 2 tahun.
Jika tidak diberikan vaksin antirabies rabies, kuman akan merambat menuju ke otak selama masa inkubasi tersebut. Apabila kuman telah mencapai otak dan merusak otak maka akan berakibat kematian. (fan/cr19/cr20/bbr/cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.