Pemerintah Akan Naikkan Tarif Listrik untuk Golongan 3.500 VA ke Atas pada Tahun 2025
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengapresiasi dukungan pemerintah dalam merealisasikan dana kompensasi ini.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan tariff adjustment atau penyesuaian tarif bagi pelanggan listrik non subsidi golongan rumah tangga 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas dan golongan pemerintah.
Rencana tersebut bagian dari upaya transformasi subsidi dan kompensasi energi untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) yang lebih baik.
Hal ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Adapun dokumen tersebut bakal menjadi dasar belanja pemerintahan baru, Prabowo-Gibran.
"Pelanggan listrik dengan daya 3500 VA ke atas merupakan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas. Memberikan kompensasi kepada golongan tarif ini sangat bertentangan dalam dengan prinsip distribusi APBN, sehingga sudah sewajarnya tarif untuk golongan pelanggan ini dapat disesuaikan," tulis dokumen KEM-PPKF, dikutip Senin (27/5/2024).
Kemenkeu menyebutkan, kebijakan penyesuaian tarif untuk pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan golongan Pemerintah ini relatif mudah diimplementasikan.
Hal ini sebagaimana telah dilakukan di 2022 dengan dampak sosial dan ekonomi yang kecil dan terkendali.
Dalam catatan Kemenkeu, realisasi subsidi listrik selama periode 2019–2023 cenderung fluktuatif dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 4,7 persen per tahun, dari Rp 52,7 triliun pada 2019 menjadi Rp 68,7 triliun pada 2023.
"Jika dilihat pada 2023, realisasi subsidi listrik cukup tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya dikarenakan fungsinya sebagai shock absorber untuk menyerap dampak dari inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah," ujar Kemenkeu.
Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung aktivitas bisnis terutama untuk usaha kecil dan menengah serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemerintah.
Selain itu cukup tingginya angka subsidi pada 2023 juga disebabkan komitmen Pemerintah untuk mencapai target pengurangan emisi dengan mengembangkan pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) serta mencapai target rasio elektrifikasi nasional.
Sementara itu, PT PLN (Persero) telah menerima pembayaran kompensasi Rp 17,83 triliun dari pemerintah. Kompensasi tersebut sebagai wujud dukungan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan atas selisih tarif listrik beberapa golongan dengan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.
Pembayaran kompensasi tersebut merupakan nilai kompensasi untuk periode kuartal IV 2023
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengapresiasi dukungan pemerintah dalam merealisasikan dana kompensasi ini.
Selain berkontribusi dalam menjaga likuiditas PLN, pembayaran kompensasi juga menjadi bentuk dukungan pemerintah pada upaya menggerakkan roda perekonomian lewat sektor kelistrikan.
"Negara benar-benar hadir mendukung layanan kelistrikan dan membantu perseroan untuk terus bertumbuh dengan arus kas positif. Lebih jauh, PLN dapat semakin aktif di mana listrik bukan sekadar untuk menerangi namun juga menggerakkan perekonomian masyarakat," kata Darmawan dalam keterangan resmi, Jumat (24/5/2024).
Tarif Listrik PLN
Isu Kenaikan Tarif Listrik
Perusahaan Listrik Negara
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo
Darmawan Prasodjo
pelanggan golongan 450 volt ampere
Volt Ampere
47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih |
![]() |
---|
Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp 65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP |
![]() |
---|
Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025 |
![]() |
---|
Apresiasi Respon Cepat PLN Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali |
![]() |
---|
PLN Pulihkan 100 Persen Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.