Berita Alor

Dugaan Korupsi Dana BOK, Kejari Alor Geledah Puskesmas Apui

Dijelaskan Sulistiono, awalnya realisasi dana BOK Puskesmas Apui Tahun Anggaran 2023 tahap 1 dan tahap 2 sebesar Rp.533.089.435.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Kejaksaan Negeri Alor (Kejari) melakukan penggeledahan di Puskesmas Apui yang terletak di Desa Kelaisi Timur, Kecamatan Alor Selatan atas dugaan tipikor dana BOK tahun anggaran 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kejaksaan Negeri Alor (Kejari) melakukan penggeledahan di Puskesmas Apui yang terletak di Desa Kelaisi Timur, Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Alor, D.L.M. Oktario Hutapea, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Zakaria Sulistiono SH mengungkapkan penggeledahan dilakukan oleh tim jaksa penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS).

“Pada Selasa, 28 Mei 2024 tim jaksa penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Negeri Alor, melakukan penggeledahan di Puskesmas Apui.

Penggeledahan ini dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, pengelolaan dana BOK pada Puskesmas Apui, Kabupaten Alor tahun anggaran 2023,” ujar Sulistiono.

Lebih lanjut Sulistiono mengatakan penggeledahan di Puskesmas Apui tersebut, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-229/Fd.2/05/2024 tanggal 27 Mei 2024 dan Penetapan Ketua Pengadialan Negeri Kalabahi Nomor 1/Pen.Pid/2024/PN Klb tanggal 28 Mei 2024.

Dijelaskan Sulistiono, awalnya realisasi dana BOK Puskesmas Apui Tahun Anggaran 2023 tahap 1 dan tahap 2 sebesar Rp.533.089.435.

Diduga terdapat pemotongan dan penggunaan, yang tidak sesuai peruntukannya sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen, data dan surat-surat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejari Alor Tetapkan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Pick Up BUMDes 

“Dalam penggeledahan tersebut tim penyidik Pidsus Kejari Alor berhasil menyita sejumlah dokumen, data dan surat-surat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOK pada Puskesmas Apui Kabupaten Alor tahun anggaran 2023. Perkembangan penanganan perkara ini telah dinaikan statusnya dari penyelidikan, ke penyidikan pada tanggal 20 Mei 2024. Selama pelaksanaan penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Sulistiono. (cr19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved