Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan: Saya Bukan Pelaku Saya Rela Mati, Kakak Vina Merasa Ada yang Janggal

Sosok Pegi Setiawan alias Perong akhirnya dimunculkan ke publik oleh polisi di Markas Polda Jawa Barat (Jabar) di Bandung.

Editor: Alfons Nedabang
Kolase Tribunnews.com
Vina dan Pegi Setiawan 

Pegi disebut polisi sebagai tersangka terakhir dalam kasus kematian Vina dan Eky pada 2016. Artinya, hanya ada sembilan pelaku dalam kasus ini.

Baca juga: Pegi Satu Terduga Pembunuh Vina Ditangkap Usai DPO 8 Tahun, Hotman Paris Minta Polda Jabar Konpers

Sebelumnya, delapan orang telah dijebloskan ke penjara. Tujuh menjalani hukuman seumur hidup, sedangkan satu lagi sudah bebas karena hanya dihukum delapan tahun penjara. Kartini menegaskan Pegi tak ada hubungannya dengan kasus Vina Cirebon. "Pegi kamu harus kuat, karena mama tahu kamu enggak bersalah," ujar Kartini.

Kartini juga berjanji akan berjuang demi membuktikan anaknya tidak salah. "Mama bersumpah, akan berjuang, karena kamu tidak bersalah," ucapnya.

Ia merasa bingung dengan keterangan saksi yang menyebut Pegi berada di lokasi kejadian. "Saya enggak ngerti, kenapa saksi bicara gitu (menyebut Pegi ada di lokasi kejadian), padahal anak saya enggak bersalah," jelas dia.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah diangkat menjadi film dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari". Polisi pun kemudian membuka lagi kasus tersebut.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengaku memiliki sejumlah bukti mulai dari kartu keluarga hingga surat-surat kendaraan Pegi.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan.

Menurutnya, proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016. Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.

Baca juga: Pegi Ditangkap Polisi di Bandung, Diduga Salah Satu Pembunuh Vina

Kombes Pol Surawan juga memastikan, buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 hanya satu, yakni Pegi Setiawan alias Perong. Pegi telah ditangkap di Kopo, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5).

Lalu, bagaimana dengan Andi dan Dani yang sebelumnya juga masuk dalam DPO yang dirilis Polda Jabar? Surawan mengatakan, Andi dan Dani tidak pernah ada dalam kasus Vina.

Sehingga total pelaku dalam kasus Vina Cirebon ini hanya sembilan orang. Delapan diantaranya sudah diadili. "DPO tidak ada (Andi dan Dani), itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan.

Menurutnya, selama ini terdapat sejumlah saksi yang memberikan keterangan berbeda-beda terkait buron dalam kasus ini. "Selama ini meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda. Ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu," katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui dua nama lain yang selama ini diungkapkan saksi adalah bohong. "Ternyata dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanyalah asal-asalan. Jadi, tidak ada tersangka lain," katanya.

Namun Surawan mengatakan tidak menutup kemungkinan nantinya akan muncul tersangka lain. "Tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu, bukan tiga. Jadi, semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu tidak," ucapnya.

Baca juga: Ashanty Sampai Ketakutan Dengar Suara Misterius saat Podcast Bahas Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya

Situasi Janggal

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved