KUR 2024

5 Hal Penting yang Harus Diketahui Pelaku UMKM agar Pengajuan KUR 2024 Tidak Ditolak BRI

Lima hal penting yang harus diketahui pelaku UMKM agar pengajuan KUR 2024 khsusnya KUR BRI 2024, tidak ditolak Bank BRI

Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
Foto Bambang P. Jatmiko via KOMPAS.com
ARIEFAN TRISANDY - Regional Small and Medium Business Head Regional Office (RO) BRI Jakarta 2, Ariefan Trisandy. 

Untuk BRIMO, aplikasi tersebut bisa diperoleh di AppStore dan Playstore, yang nantinya bisa dipakai untuk melakukan transfer, mengecek saldo, serta membayar berbagai tagihan.

Sementara untuk EDC, Ariefan mengungkapkan pelaku UMKM bisa mendapatkan fasilitas tersebut setelah usaha dijalankan berumur minimal 1 tahun.

Fasilitas ini bisa diperoleh pelaku usaha utamanya yang bergerak di bidang perdagangan.

EDC sendiri merupakan alat yang bisa dipakai untuk mendukung transaksi menggunakan kartu debet dan kartu kredit.

“Kalaupun pelaku usaha belum sampai 1 tahun namun ada yang merekomendasikan bisa memperoleh EDC, kami bisa memberikan alat tersebut untuk pelaku usaha yang direkomendasikan,” jelas Ariefan.

Baca juga: Tinggal 3 Bulan Lagi, Ayo Ajukan Pinjaman KUR 2024 Sekarang, Jangan Sampai Terlambat

Kemudian untuk QRIS, pelaku UMKM bisa mendapatkan fasilitas pembayaran ini dengan menghubungi petugas Bank BRI di lokasi terdekat.

Alat pembayaran yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia ini akan terhubung secara langsung dengan rekening milik si pelaku usaha.

3.  Memiliki Usaha yang Sudah Berjalan Minimal 6 Bulan hingga 1 Tahun

Pelaku usaha yang sudah menjalankan bisnisnya antara 6 bulan hingga 1 tahun memiliki kesempatan untuk memperoleh pinjaman dari Bank BRI.

Hal ini karena dalam jangka waktu tersebut, si pelaku usaha sudah bisa menunjukkan sudah ada perputaran uang pada bisnis yang dijalankan.

4.  Manfaatkan Pinjaman yang Sesuai Kebutuhan

Pelaku usaha yang mengajukan pinjaman harus mengetahui nilai kredit yang sesuai.

Jika pengajuan tidak didasarkan pada kebutuhan riil, besar kemungkinan permohonan kredit ditolak.

Untuk pelaku usaha yang baru berjalan 6 bulan hingga 1 tahun, bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 dengan bunga yang sangat ringan yakni 6 persen per tahun.

Sementara untuk pelaku UMKM yang mengajukan KUR kedua kalinya, akan mendapatkan bunga sebesar 7 persen per tahun.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved