Pilkada Flores Timur

Pengamat Hukum Undana Kupang Sentil Ucapan Ketua Bawaslu Flores Timur Soal Netralitas

Dosen Undana Kupang bergelar doktor ini menyebutkan, ajakan menjaga netralitas bak lidah tak bertulang yang pandai bersilat kata

Editor: Edi Hayong
DOK-POS KUPANG.COM
Pengamat Hukum asal Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Jhon Tuba Helan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Pengamat Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Jhon Tuba Helan, menyentil terkait ucapan Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana yang menekankan soal pentingnya menjaga netralitas kepada angota Panwascam.

Ernesta sebelumnya menekankan kepada 57 anggota Panwascam yang baru dilantik untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas jelang Pilkada, Sabtu, 25 Mei 2024.

Ucapan tersebut dinilai Jhon Tuba Helan tidak sesuai dengan pelaksanaan.

Jhon Tuba Helan menyinggung penegakkan hukum yang terkesan tak netral bahkan tebang pilih dalam kasus dua kepala desa yang terlibat politik praktis jelang Pemilu serentak 14 Februari.

"Pelaksanaan beda dengan apa yang mereka bicarakan," katanya kepada wartawan.

Dosen Undana Kupang bergelar doktor ini menyebutkan, ajakan menjaga netralitas bak lidah tak bertulang yang pandai bersilat kata.

"Lidah tak bertulang, ucapkan mudah tapi praktik jauh dari yang diucapkan," pungkas Tuba Helan.

Baca juga: Pilkada Flores Timur, Bacabup Petrus Keron Bocorkan Program Unggulan Desa Intan dan AMUBA

Tuba Helan berharap agar Bawaslu melakukan pengawasan secara tegas dan terukur sesuai peraturan perundang-undangan.

"Bagi yang melanggar hukum harus ditidak tegas, jangan pilih kasih. Pilkada berkualitas sangat ditentukan oleh ketaatan semua pihak terhadap hukum Pilkada," ucapnya.

Dia meminta para pengawas Pilkada agar bekerja secara profesional demi tegaknya hukum dan demokrasi.

"Semakin banyak pelanggaran, semakin rendah kualitas pilkada, begitu pun sebaliknya. Pengawas Pilkada kecamatan bekerja secara profesional demi tegaknya hukum dan demokrasi," tutupnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved