Berita Nasional
Kasus Korupsi Tambang Timah Picu Ketegangan, Polri dan Kejaksaan Adu Gengsi
Kantor Kejaksaan Agung mendapat teror dari sekelompok kendaraan roda dua dan roda empat pada Senin malam (20/5/2024).
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) melihat isu penguntitan Anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus ) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah sebagai kasus serius.
Setelah anggota Densus 88 Antiteror ditangkap, Kantor Kejagung disebut selalu dibayang-bayangi sejumlah anggota Brimob hingga munculnya drone diduga untuk mengintai.
"Pemantauan adalah satu metode surveilance untuk mendapatkan bahan keterangan ataupun data dari yang dipantau,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (25/5/2024).
Kantor Kejaksaan Agung mendapat teror dari sekelompok kendaraan roda dua dan roda empat pada Senin malam (20/5/2024).
Hal itu terjadi usai Jampidsus Febrie Adriansyah disebut telah diuntit Anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Video singkat berdurasi 16 detik yang diterima wartawan, terlihat konvoi belasan kendaraan roda dua dan roda empat itu terjadi di sekitaran kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Kendaraan ersebut sempat berhenti selama beberapa saat di depan gerbang utama kantor Kejagung sambil membunyikan strobo.
Bamun beberapa saat kemudian, kendaraan-kendaraan tersebut meninggalkan lokasi dipimpin dua orang yang mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Sosok Berinisial A Disebut Terlibat Korupsi Timah Rp271 Triliun Selain Sandra Dewi, Ini Ciri-cirinya
Dalam aksi tersebut, terdapat sekitar 15 sepeda motor yang dikendarai oleh orang-orang berbaju hitam dan dua mobil besar berjalan beriringan.
Kedua mobil itulah yang membunyikan sirine sangat keras.
Tidak diketahui alasan dari belasan kendaraan itu membunyikan strobo dan berhenti di depan gerbang kantor Kejaksaan Agung.
Rombongan kendaraan diketahui mengitari kantor Kejaksaan Agung sebanyak delapan kali pada malam hari itu.
Polri diminta untuk mengungkapkan sosok anggotanya dari Densus Antiteror 88 yang diduga menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung.
Dalam hal ini, Polri diminta untuk menerangkan motif anggota Densus 88 yang sudah diamankan Polisi Militer (PM) itu.
Termasuk soal pemberi perintah atas misi yang diemban sang anggota.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.