Berita Belu
Bawaslu Belu Lantik 36 Anggota Panwascam Jelang Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Belu melantik 36 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam)
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Belu melantik 36 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) sebagai persiapan untuk Pilkada 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029 ini berlangsung di gedung Betelalenok Atambua pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Acara pelantikan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Bupati Belu dr. Agus Taolin, Ketua dan anggota KPU Belu, perwakilan Bawaslu Provinsi NTT, Kepala Badan Kesbangpol Belu, pimpinan OPD Belu, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau, menegaskan bahwa 36 orang yang dilantik telah terseleksi dengan materi utama adalah soal integritas.
Menurutnya, integritas adalah salah satu syarat paling mendasar bagi pengawas pemilu dan menjadi indikator utama untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
"Integritas itu adalah salah satu kompetensi dasar yang perlu tertanam dengan kuat dan dijunjung tinggi oleh setiap pengawas pemilu. Integritas bagi pengawas pemilu sama artinya dengan komitmen dan kemampuan untuk menampilkan tindakan yang konsisten dengan apa yang dikatakan," ujar Agustinus Bau.
Agustinus menjelaskan bahwa integritas diukur dalam tiga aspek utamautama yakni konsistensi antara pikiran, perkataan, dan perbuatan, kejujuran serta kemampuan untuk membangun kepercayaan dan opini positif terhadap lembaga dan pribadi pengawas pemilu.
Baca juga: Bawaslu Belu Minta Perbantuan PNS di Kecamatan untuk Pilkada 2024
"Jika yang berkumpul dalam lembaga ini adalah pribadi-pribadi yang berintegritas, maka secara kolektif Bawaslu Belu akan disebut institusi paling berintegritas dan pelaksanaan pemilihan di Belu akan berintegritas pula. Dengan integritas, kita dapat menarik atau mendatangkan kepercayaan publik, terutama kontestan dan timnya," tegasnya.
Agustinus menambahkan bahwa pengucapan sumpah atau janji adalah titik awal ujian integritas diri bagi pengawas pemilu. Sumpah dan janji tersebut bukan hanya demi orang-orang yang hadir pada acara itu, tetapi demi Tuhan yang Maha Melihat.
"Artinya, dengan sumpah janji hari ini, kawan-kawan sekalian berkomitmen untuk tidak melakukan kesalahan-kesalahan atau keburukan, walaupun tidak dilihat orang. Sebaliknya, melakukan kebenaran atau suatu pekerjaan yang benar bukan karena dilihat orang atau karena ada nilai uangnya, tetapi bekerja karena menyadari bahwa apapun yang dilakukan pasti akan dilihat dan diperhitungkan oleh Tuhan yang Maha Melihat," tutup Agus. (cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.