Jumat, 10 April 2026

Pilkada Belu

Bawaslu Belu Minta Perbantuan PNS di Kecamatan untuk Pilkada 2024

Dalam konteks pengawasan di tingkat kecamatan, terdapat anggaran yang dialokasikan untuk Pengawas ad hoc, yang harus dikelola oleh PNS.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Agustinus Bau. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Dalam memastikan tertib administrasi dan transparansi keuangan dalam menghadapi agenda politik pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Bawaslu Kabupaten Belu telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait bantuan personel pegawai negeri sipil (PNS) di tingkat kecamatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Agustinus Bau, saat dihubungi Pos Kupang, Kamis 9 Mei 2024, menjelaskan, perbantuan personel PNS ini dilakukan sesuai dengan ketentuan, di mana pengelolaan keuangan daerah menjadi kewenangan Pegawai Negeri Sipil. 

Dalam konteks pengawasan di tingkat kecamatan, terdapat anggaran yang dialokasikan untuk pengawas ad hoc, yang harus dikelola oleh PNS. 

Oleh karena itu, kata Agus Bau, Bupati sebagai Penjabat Pembut Komitmen (PPK) memiliki kewenangan untuk menempatkan para PNS tersebut.

"Kami telah berkoordinasi dengan pemda melalui Sekda untuk meminta para PNS yang akan membantu pengawas pemilu, terutama dalam hal administrasi dan pengelolaan keuangan di kecamatan," kata Agus Bau. 

Kata Agus, Bawaslu Kabupaten Belu mengajukan permintaan sebanyak 24 orang PNS yang akan ditempatkan pada 12 kecamatan di wilayah Belu, dengan rincian dua orang PNS per kecamatan.

"Kita sudah lakukan kordinasi dan dalam waktu dekat akan kita ajukan surat permohonan ke Pemda Belu untuk menempatkan 2 orang ASN di masing-masing Kecamatan," jelasnya.

Baca juga: Pilkada Belu 2024, PSI Jaring 10 Figur Terbaik

Ia berharap agar permintaan perbantuan tenaga PNS dapat segera diakomodir, terutama menjelang pelantikan Panwaslu kecamatan (Panwascam) pada tanggal 24 dan 25 Mei 2024.

"Dengan demikian, ketika Panwascam terbentuk, staf PNS juga sudah tersedia, dan anggaran yang dialokasikan untuk kecamatan sudah siap dan dapat dikelola dengan baik," pungkasnya. (cr23) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved