Berita Kota Kupang

Viral Pemkot Kupang Hendak Tertibkan Jualan di Bahu Jalan, Warganet Dukung dan Tunjuk Lokasi

Rencana Pemerintah Kota Kupang menertibkan para pedagang kaki lima yang melanggar aturan dengan berjualan di bahu jalan viral media sosial.

Editor: Agustinus Sape
POS-KUPANG.COM/AGUSTINUS SAPE
Para PKL yang berjualan di lokasi rekreasi pantai Kelapa Lima atau depan Hotel Aston Kupang ini juga disebut warganet sebagai lokasi yang patut ditertibkan Pemkot Kupang. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Rencana Pemerintah Kota Kupang menertibkan para pedagang kaki lima yang melanggar aturan dengan berjualan di bahu jalan viral media sosial.

Sejak berita mengenai rencana tersebut diposting di akun Instagram NTT.update, Kamis (23/5/2024), muncul beragam reaksi dari warganet, baik berupa tanda suka maupun komentar atas rencana Pemkot tersebut.

Sejak diposting Kamis (23/5/2024) hingga Jumat (24/5/2024) malam atau satu hari setelah diposting, sudah terdapat 4.740 like dan tidak sedikit komentar.

Tidak sekadar mendukung rencana Pemkot Kupang tersebut, warganet juga menyebut lokasi penjualan yang patut ditertibkan dan praktik-praktik lain yang patut ditertibkan oleh Pemkot Kupang.

"Sekalian dng tukang parkir yg sonde jelas e Bapa dong.. kendaraan ada begini banyak di Kota Kupang, biaya parkir yg cukup tinggi, seharusnya PAD meningkat dan layanan kepada warga kota Kupang ju meningkat," komenter papagrace31.

Kira-kira tempat khusus UMKM untuk buka lapak di kota Kupang di mana saja," komentar risaldy_23.

"Jalan biasa macet, tronton lewat kiri-kanan. Oto parkir sembarang nah lengkap sdh," komentar novinda19

"Sangat setuju dan kalo sudah ditertibkan tolong konsisten bapak/ibu, jang sampe taon depan su kembali ke pengaturan awal," komentar 1st.omen_jr

"We tmpt biasa beta makan kalau pindah nah susah sudah datang. Malas sekali cari tempat beli," komentar rambu_jangi.

"Su jual di trotoar, minta parkir le," komentar ferdy_rnd

"Kasih wadah untuk berjualan di belakang trotar situ krna penjualan bagus itu salah satunya karena spot jualannya strategis. Semoga pemkot jawab," komentar eza_garcia03.

"Harus gusur.. dan pastikan itu hanya berlaku buat pejalan kaki,"  komentar yunita_kolo

Tolong tukang parkir sonde jelas dong tu juga do," komentar sisiliaadinda.????????

"Kalau bisa ditata di Teddy's.. orng mau duduk nikmati laut. Sudah ketutup dengan pedagang kaki lima," komenter samuelr.hadjo.

"Mohon juga dipublikasi aturan tata ruang kota supaya masyarakat tau dan paham. Agar tindakan yg dilakukan oleh petugas sesuai atauran, tidak semena mena dan tidak berat sebelah. Mengingat ada bangunan kios atau warung yg atapnya sudah sampai di trotoar tapi juga dibiarkan saja sampai saat ini," komentar jacks_rumah_kopi.

"He'e na. Terus yg di El Tari mau jualan di mana?" komentar yogiyota

"Kalau bisa depan Aston tuh kas tertib juh te su sama kek pasar ikan," komentar sherlie_dariapicture .

"Kalau bisa sidak siang saja, mlm jgn," komentar boylena19.

Pantasan kemaren siang sonde ada yg jualan salome di depan taman tagepe," komentar safarudin_tanjung.

"Mau heran, ju ini ntt ,mau larang mereka jualan ju nnti entar salah le," komentar alornesia

"Sekalian dengan parkir liar Ju," komentar jeffanlaka.

"Juga papan2 bertuliskan Jual RW dll yang hampir makan stgh bagian jalan," komentar yudith_beatrix_sukawati.

"Berita dari tahun 2014, 2023 ju tentang penertiban jualan di atas trotoar Ju ma sampai sekarang masih jual di atas trotoar," komentar alvinokm.

"Eksen sudah jgn omong sa, deng itu org bajual Ikan di depan Aston tu," komentar ina_ate_123.

"Yg penting jangan bersifat sementara sa tindak ini hari minggu depan org su bajual kembali. Tindak abis na arahkan para penjual dunk ko biar bisa bajual di tempat yg selayaknya untuk dunk bajual biar ko dunk punya usaha ju jangan mati," komentar _xenaa..

"Semoga yang di El Tari juga," komentar bangmenangin.

"Minimal tata taman kota dan area food court utk memfasilitasi umkm," komentar wijayaryan.

"Hai apalagi di Oesapa dekat Indomaret tiap sore asap batebal polusi lagi ya ampun bukan mo apa juga tapi meresahkan sekali," komentar kapatang.

"Itu depan Aston, suw sama kek pasar," komentar fred_thome_abraham.

"Dengan TUKANG PARKIR LIAR, sangat meresahkan," komentar boby_pien.

"Es doger yg bajual di bok cabang masuk arah GOR tu juga tlong tindak.. bajual di trotoar pas bok situ bru pembeli brenti su di bok lai bru parkir berlapis.. klo ktong klakson, malerok ktong bikin diri ke paling benar," komentar gieherry.????????‍♂️

"Hanya mau blg depan Aston tolong jangan buat jadi tempat jual ikan, bukan pasar Oeba. Pak Jokowi cape" dtg resmikan akhirnya bukan jadi tempat untuk org" berwisata teh wisata ikan," komentar wandry.saputra.

"Di El Tari tuh," komentar adithcodey.

"Semoga ada kebijakan dri pemkot untuk memberikan tempat/lokasi yang baru kepada para PKL yang berada di trotoar itu," komentar yoppiluki.

"Nah ko bagian yang difoto son ada trotoar ma," komentar iamleovuitton.

"Semoga STMJ jgn ee. Dia pu ubi goreng enak," komentar paremmeching.

"Kadang nae kena penjual yg bae nih, ktg parkir motor pas depan dong pu lapak dong snd mangomel. Nae kena yg jahat nih dong akan blg "tlg kaspindah motor do, ktg pu jualan terhalang. Org snd bs dtg beli nnt," komentar  iceamerikano13.

"Trotoar untuk Pejalan kaki ," komentar hits.kupang❌

"Terus yang di El Tari dong kermana su," komentar nona__kupang.

"Apale itu orang2 yg suka bagaya2 lari sore ma nae di jalan ke dong ni badan dari titanium. lebih parah le yg lari bakawan2 ko bukan bajejer pi depan ma pi samping. org klakson bale muka asam," komentar calmasde.

Baca juga: Berita Viral Kecelakaan Tunggal Toyota Rus Masuk Sungai Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Info Korban

Seperti diberitakan media, Pemerintah Kota Kupang akan menertibkan aktivitas pedagang kaki lima yang melanggar tata ruang kota, seperti berjualan di bahu jalan. Hal ini disampaikan Asisten II Sekda Kota Kupang, Ignas R. Lega, Selasa (21/5/2024).

Ignas mengatakan, Pemkot saat ini tegas untuk menegakkan aturan tata ruang. Salah satunya adalah menindak aktivitas usaha yang ada di badan jalan atau trotoar.

Ia menambahkan, sebagai asisten Sekda, ia sudah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menindaklanjuti aturan itu.

Selain itu, Pemkot Kupang akan membentuk tim khusus yang terdiri dari OPD terkait seperti Dinas PT2SP, Dinas Perindustrian dan Dinas PUPR.

“Saya sudah perintahkan ke Sat Pol PP untuk segera, sekaligus membangun koordinasi dengan dinas lainnya yang terkait dengan aktivitas yang melanggar tata ruang untuk lakukan penertiban demi kenyamanan masyarakat,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan penegakan aturan tata ruang ini sebagai bentuk penataan kembali badan jalan dan trotoar agar tidak menutup akses publik.

“Salah satunya seperti di Jalan Timor Raya mulai dari Kelurahan Oesapa sampai ke Lasiana, ini musti diperbaiki agar drainase bahkan badan jalan itu tetap ada dan bisa diperhatikan. Masyarakat pejalan kaki juga bisa nyaman dan menghindari kemacetan,” ucapnya.

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved