Siswa SMA Rudapaksa Siswi SMP
BREAKING NEWS: Siswa SMA di Manggarai Barat Rudapaksa Pelajar SMP
Kapolsek Lembor Ipda Yostan Alexanderia Lobang mengatakan DK telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Seorang siswi SMP berinisial DAJ (15) di Kecamatan Welak, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban rudapaksa seorang pelajar SMA berinisial DK (17).
Anak baru gede (ABG) tersebut dirudapaaksa dua kali oleh DK dalam selang waktu sebulan. Setelah dirudapaksa pertama kali di toilet sebuah sekolah dasar (SD), DAJ kembali melecehkan DK di hutan.
Kapolsek Lembor Ipda Yostan Alexanderia Lobang mengatakan DK telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Berkas perkara DK telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," kata Yostan, Jumat 24 Mei 2024.
Yostan menjelaskan DK pertama kali merudapaksa DAJ di toilet sebuah SD di Kecamatan Welak pada 17 September 2023 sekitar pukul 21.00 Wita. Pemerkosaan itu berawal ketika DAK dan dua teman perempuannya yang menjadi saksi kasus tersebut, duduk di teras toilet SD tersebut.
Beberapa saat kemudian DK memanggil DAJ dan mengajaknya masuk toilet untuk berhubungan badan. DAJ sempat menolak ajak itu karena takut hamil. DAJ kemudian luluh setelah DK terus merayunya. Dua kali DK menyatakan kesiapannya bertanggung jawab jika DAJ hamil.
"Karena didesak terus menerus sehingga korban terpaksa mengikuti ajakan pelaku masuk ke dalam WC lalu pelaku berhubungan badan dengan korban," jelas Yostan.
DK kembali merudapksa DAJ di hutan dekat tempat tinggal korban pada 27 Oktober 2023 sekitar jam 02.30 Wita. Yostan mengatakan DAJ tinggal di rumah milik J. Pemilik rumah tidak menempati rumah tersebut. DAJ tinggal di rumah itu bersama dua teman perempuannya.
DK kemudian mendatangi rumah tersebut setelah meminta izin kepada J melalui pesan Facebook. DK berjalan kaki ke tempat tinggal DAJ tersebut. Tiba di rumah, DK kembali mengajak DAJ untuk berhubungan badan.
DAJ sempat menolak ajakan DK karena takut hamil. Namun, DK kembali menggunakan jurus yang sama seperti di toilet SD untuk menaklukkan DAJ. DK dan DAJ kemudian berhubungan badan di hutan, tak jauh dari tempat tinggal korban.
"Sesampainya di hutan tersebut pelaku langsung melakukan hubungan intim dengan korban," tandasnya. (uka)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.