Berita Sikka
PMKRI Gelar Audiens Dengan Polres Sikka, Bahas TPPO
terima kasih kepada PMKRI karena sudah membantu Polres Sikka dalam mengawal kasus ini hingga pada saat ini.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Cabang Maumere Santo Thomas Morus menggelar audiensi bersama Kapolres sikka, AKB Hardi Dinata terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berlangsung di Mapolres Sikka, Rabu 22 Mei 2024.
Dalam audiensi tersebut PMKRI menyampaikan dua poin penting yakni PMKRI mempertanyakan soal kelanjutan penanganan kasus TPPO yang menurut PMKRI belum adanya kejelasan soal penetapan tersangka.
Kemudian, PMKRI juga menyampaikan penyesalan atas insiden pada aksi jilid II yang terjadi tanggal 13 mei 2024 dimana adanya kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang bertugas pada saat itu sehingga jas dan gordon salah satu pengurus harian cabang menjadi robek.
"Kami bertemu Kapolres Sikka untuk mempertanyakan soal status penetapan tersangka atas kasus dugaan tindakan pidana perdagangan orang," kata Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Maumere, Ellygius Mario Pablo Tani
Baca juga: 609 Calon PPS di Sikka Ikut Tes Wawancara
Dalam audiens tersebut, PMKRI juga menyampaikan soal kekerasan yang terjadi pada saat aksi jilid II sehingga jas dan gordon salah satu pengurus harian cabang menjadi robek.
Menanggapi hal itu Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata mengatakan, Polres Sikka tidak main-main dan berkomitmen dalam mengusut tuntas kasus ini, dan sampai pada saat ini Polres Sikka sudah menetapkan tersangka dari kasus ini yaitu saudara YS alias Joker.
Sementara itu, Mengenai jas dan gordon yang robek pada saat aksi demonstrasi, Kapolres Sikka menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya kepada seluruh anggota PMKRI cabang maumere.
"Kami tidak punya niat untuk melecehkan dan merendahkan atribut organisasi pmkri, dari tempat ini saya minta maaf,"ujarnya.
Dalam audiensi tersebut Kapolres Sikka juga menyinggung soal pengamanan 19 orang tenaga kerja non prosedural dari lembata, ia juga meminta kerja sama dari PMKRI dan seluruh lapisan masyarakat agar menjadi mitra Polres Sikka dalam kasus ini.
Kapolres Sikka juga mengucapkan terima kasih kepada PMKRI karena sudah membantu Polres Sikka dalam mengawal kasus ini hingga pada saat ini.
Sementara itu, Ketua Presidium PMKRI Cabang Maumere Kornelis Wuli menyampaikan apresiasi kepada Polres Sikka dengan segala cara dan upayanya sehingga sampai pada saat ini telah menetapkan tersangka pada kasus tindak pidana perdagangan orang.
Ia juga mengharapkan bahwa PMKRI dan Polres Sikka terus bisa menjalin kerja sama baik dalam kasus ini maupun bentuk kasus-kasus lainya yang terjadi di nian tanah sikka, dan PMKRI akan tetap menjadi mitra kritis Polres Sikka.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Audiensi-bersama-Kapolres-sikka-AKB-Hardi-Dinata.jpg)