Berita Timor Tengah Utara

Dimutasi Jadi Kajari Karanganyar, Robert Jimmy Bangun 2 Sekolah Selama Bertugas di TTU

Langkah ini dilakukan sebagai wujud kecintaan kepada generasi muda sekaligus mendorong peningkatan pembangunan kualitas pendidikan

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kajari TTU, Robert Jimmy Lambila, S. H., M. H 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Dr. Robert Jimmy Lambila, S. H., M. H mengatakan selama bertugas di Kabupaten TTU dirinya mendukung pembangunan dua sekolah yakin Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satap Lanaus dan SD di Desa Susulaku. Dua sekolah ini kemudian menjadi sekolah binaan Kejari TTU.

Langkah ini dilakukan sebagai wujud kecintaan kepada generasi muda sekaligus mendorong peningkatan pembangunan kualitas pendidikan di Kabupaten TTU.

Selain itu, aksi ini ditempuh sebagai bagian dari upaya memberikan edukasi kepada semua pihak untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menyukseskan program pendidikan di Kabupaten TTU.

"Walaupun itu buka menjadi tugas utama kami, tetapi kita mau sampaikan bahwa pendidikan sangat mempengaruhi penegakan hukum. Itu faktor-faktor yang cukup kuat," ujarnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Kamis, 23 Mei 2024.

Di sisi lain, Robert beserta jajaran melaksanakan aksi-aksi sosial. Aksi ini bukan untuk menyelesaikan masalah tetapi membangun semangat masyarakat dan komitmen semua pihak untuk 

Menurutnya, ada sejumlah implementasi kebijakan hukum yang secara terstruktur dilaksanakan di Kabupaten TTU seperti; restorative justice (kasus pidana umum), pengembalian kerugian (kasus tipikor) dan penerapan hukum adat dalam penyelesaian masalah tindak pidana ringan.

Baca juga: Dimutasi Jadi Kajari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila: Saya Mencintai Kabupaten Timor Tengah Utara 

Ia mengakui bahwa, selama memimpin Kejari TTU, dirinya menjalankan tugas dengan pendekatan cinta dan kasih. Pendekatan cinta dan kasih ini diterapkan dalam setiap penanganan kasus.

Selama bertugas di Kabupaten TTU, kata Robert, penegakan hukum tidak selalu bersifat represif. Dalam proses penegakan hukum ada sejumlah sisi preventif yang diterapkan.

"Ada sisi preventif yang saya terapkan. Dan itulah yang saya terapkan," ucapnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved