Timor Leste
Timor Leste Putuskan Ekstradisi Arnolfo Teves Jr ke Negara Asalnya Filipina
Timor Leste telah memutuskan untuk mengekstradisi buronan kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) Arnolfo Teves Jr ke negara asalnya Filipina.
POS-KUPANG.COM, DILI - Pemerintah Timor Leste telah memutuskan untuk mengekstradisi atau menyerahkan kembali buronan kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) Arnolfo Teves Jr ke negara asalnya Filipina. Hal ini disampaikan Menteri Kehakiman Timor Leste, Sergio da Costa Hornai.
"Seperti yang diketahui, kita mempertimbangkan berbagai persyaratan dan hukum pidana yang diterapkan di Filipina, serta melihat seluruh proses dan materi khususnya tentang aturan hukuman pidana bahwa saat ini tidak ada hukuman mati dan penjara seumur hidup yang berlaku di Timor Leste."
"Jadı, semuanya tergantung pada kondisi yang kita miliki, terutama kita melihat kepentingan Timor Leste sebagai negara pengamat di Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN)," kata Menteri Sergio kepada wartawan usai menghadın upacara bendera HUT ke-22 Restorası Kemerdekaan Timor-Leste di Istana Negara Dili, Senin (20/5/2024).

Menteri Sergio menjelaskan, keputusan untuk buronan Amolfo Teves tentu saja ada dua hal yang harus dipertimbangkan yaitu, menolak atau melakukan ekstradisı.
"Keputusan harus dibuat berdasarkan dua hal tersebut. Kita menolak atau melakukan ekstradisi kepadanya untuk kembali ke negara asalnya," kata Menten Sergio
Dikatakan, permintaan Kementerian Kehakiman kepada Jaksa Agung sebagai jaksa penuntut umum memiliki waktu 48 jam agar merampungkan proses tersebut, agar secepatnya dibawa ke pengadilan. Itu harus dilakukan sebelum melakukan ekstradisi kepada buronan Arnolfo Teves Jr.
"Kita menunggu proses tersebut, karena Kejaksaan Agung memiliki waktu 48 jam untuk melihat hal tersebut," paparnya.
Sebelumnya, Kementerian Kehakiman telah menerima surat dari Arnolfo Teves Jr yang meminta Kementerian untuk menyelamatkan hidupnya, dan surat tersebut juga diajukan oleh Kementerian ke Dewan Menteri untuk dibahas.
Arnolfo Teves Jr merupakan anggota kongres Negros Oriental dan Mantan anggota Parlemen Filipina yang merupakan buronan dari Filipina dan ditangkap oleh PCIC (Kepolisian Investigası Kriminal Ilmiah) di Timor Leste, saat sedang bermain golf di wilayah Metiaut Dili, pada Kamis 21 Maret 2024.
Baca juga: Mantan Anggota Kongres Filipina Arnolfo Teves Jr Ditangkap di Timor Leste dalam Kasus Pembunuhan
Otoritas PCIC melakukan penahanan internasional terhadap Arnolfo Teves, karena PCIC sebagai anggota Polisi Internasional (INTERPOL) menerima informasi dari INTERPOL Filipina dan INTERPOL Internasional bahwa, Arnolfo Teves Jr, diduga pelaku penyebab tewasnya Gubernur Filipina, Roel Degamo, pada Maret 2023 lalu, dan melarikan diri ke Timor Leste. Karena itu, PCIC melakukan penahanan internasional terhadap warga negara Filipina tersebut.
Diduga pembunuhan terhadap Degamo dipicu hasil Pemilihan Gubernur di provinsi Negros Oriental, Filipina pada September 2022. Pada waktu itu Degamo berhasil mengalahkan adik Teves, Henry.
Arnolfo Teves Jr ajukan permohonan Suaka ke Timor Leste
Arnolfo Teves Jr yang merupkan seorang warga negara Filipina dan mantan anggota parlemen itu mengajukan permohonan suaka ke Pengadilan Tinggi Timor Leste untuk menghindari tuduhan yang dilontarkan oleh Pemerintah Filipina atas dirinya dalam kasus pembunuhan Gubernur Negros Oriental, Roel Degamo. Ini adalah ketiga kalinya Teves yang merupakan warga negara Filipina meminta status suaka melalui pengadilan.
"Saya telah mengajukan kembali permohonan suaka politik kepada Pengadilan Timor Leste. Saya berharap permohonan ini akan menguntungkan saya dan memungkinkan saya untuk tinggal di Timor Leste sampai saya dibebaskan dari penganiayaan," kata Arnolfo kepada media dalam konferensi pers yang diadakan di Hotel Timor pada 22 Mei 2023.
Dalam konferensi pers itu, Arnolfo Teves berharap Timor Leste akan memberikan pendapat yang positif kepadanya dengan mengizinkan dia dan keluarganya untuk tetap tinggal di Timor Leste mengingat negara ini membela hak asasi manusia.
"Saya percaya bahwa Timor Leste mampu memberikan saya suaka politik dan menyediakan tempat yang aman untuk saya tinggal. Oleh karena itu, saya sama sekali tidak setuju dengan pemaksaan untuk kembali ke negara saya, karena itu menempatkan saya dalam bahaya dan saya akan dibunuh oleh Pemerintah saya," paparnya.
Amolfo Taves sendiri telah mengunjungi Timor Leste tiga kali, pertama pada tahun 2016, kedua pada Oktober 2022, dan ketiga pada April 2023. Saat ini dia berada di Timor Leste ditemani oleh keluarga dan beberapa teman.
INTERPOL keluarkan Red Notice terhadap Arnolfo Taves Jr
Dalam laman resmi kantor berita Filipina Philippine News Agency juga menyebutkan bahwa Organisası Polisi Kriminal Internasional (INTERPOL) telah mengeluarkan Red Notice terhadap mantan anggota parlemen yang menjadi buronan, Arnolfo Teves Jr.
Menteri Kehakiman Filipina, Jesus Crispin Remulla mengatakan dalam konferensi pers, bahwa sebuah tim dari Biro Investigasi Nasional (NBI) akan dikirim ke lokası terakhir Teves diketahui berada untuk bekerja sama dengan INTERPOL dalam menegakkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh pengadilan Manila. "INTERPOL Red Notice setara dengan surat perintah penangkapan internasional," jelasnya.
"Timor Leste bisa saja menangkap Teves. Namun, mereka mungkin lebih suka kami mengirim tim ke sana. Kemungkinan besar, kami akan mengirim tim ke Timor Leste untuk melaksanakan surat perintah tersebut," katanya.
Baca juga: Putra Arnolfo Teves Diduga Menyuap Polisi Timor Leste untuk Perlakuan Khusus terhadap Ayahnya – DOJ
Arnolfo Teves tiba di Timor Leste pada 27 April 2023 dan dia mengajukan permohonan suaka kepada pihak berwenang di Timor Leste pada tanggal 3 Mei 2023.
Sementara, Departemen Luar Negeri Filpina menerima informasi dari Kedutaan Besar Filipina di Timor Leste mengenai tanggapan Timor Leste terhadap permohonan Teves yang diajukan pada tanggal 3 Mei 2023.
"Kementerian Dalam Negeri Timor Leste mengonfirması bahwa permohonan suaka politik Perwakilan Teves telah ditolak," demikian pernyataan Departemen Luar Negeri Filipina.
(tatoli.tl/Mirandolina Barros Soares)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.