Berita NTT
Mahasiswa Demo UKT, Rektor Undana Ungkap Tantangan Perguruan Tinggi
Prof. Maxs mengungkapkan bahwa saat ini mahasiswa sering melakukan demonstrasi terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Berbagai tindakan protes terkait kenaikan Uang kuliah Tunggal (UKT) terjadi di sejumlah Perguruan Tinggi di Indonesia. Protes tersebut dilanjutkan dengan aksi demonstrasi oleh para mahasiswa.
Menanggapi akan permasalahan itu, Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana), Prof. Dr. drh Maxs U.E Sanam, menyatakan bahwa pendidikan sangat penting dalam kehidupan manusia, namun banyak tantangan yang dihadapi perguruan tinggi, terutama di aspek finansial.
Prof. Maxs mengungkapkan bahwa saat ini mahasiswa sering melakukan demonstrasi terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Menurut Prof Maxs, masalah UKT sudah dirasakan sejak tahun lalu ketika mahasiswa Undana melakukan demonstrasi menentang kenaikan UKT.
"Waktu itu mereka demo dan menganggap Rektor menaikkan uang kuliah untuk korupsi," kata Prof. Maxs dalam acara Talkshow di Program Pascasarjana, Selasa 21 Mei 2024.
Ia menambahkan bahwa saat ini banyak perguruan tinggi didemo karena kenaikan UKT. Tantangan yang dihadapi bukan hanya meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga mencari biaya operasional untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berkualitas.
"Dana dari pemerintah terbatas. Kami mencari cara untuk mendapatkan dana operasional sendiri dan tidak tergantung pada dana pemerintah, maka status perguruan tinggi ini diubah dari Satker ke BLU," jelas Prof. Maxs.
Perubahan status ini, lanjutnya, memberikan ruang yang lebih fleksibel untuk mengelola keuangan atau melakukan usaha guna mendapatkan dana mandiri. Namun, diakui bahwa sebagian besar dana perguruan tinggi di Indonesia masih bersumber dari UKT dan SPP.
Baca juga: Nadiem Makarim Tindak PTN yang Naikkan UKT Tak Rasional
"Sejauh ini, 96 persen dana Undana masih bersumber dari UKT dan SPP," ujarnya.
Tuntutan kualitas pendidikan perguruan tinggi secara nasional tidak membedakan perguruan tinggi miskin atau kaya. Untuk mendapatkan akreditasi A atau Unggul, harus memenuhi ketentuan berdasarkan tingkat nasional, yang memerlukan biaya untuk mendukung variabel-variabel mutu akreditasi tersebut.
"Kita di sini praktikum untuk eksakta dengan tuntutan biaya yang sama. Biaya untuk bahan kimia lebih tinggi dibanding perguruan tinggi di luar NTT. UKT kita 30 persen dari BKT, tapi tuntutan mutunya harus sama," jelas Prof. Maxs.
Dampak dari kenaikan UKT, menurut Prof. Maxs, Undana harus melakukan efisiensi, yang menyebabkan ketidakmampuan membayar biaya honor dan lainnya kepada dosen. (rey)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.