Bansos
Prosedur Cek Penerima Bansos PKH dan BNPT 2024
Program bansos cair secara bertahap di tahun 2024 untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan masuk dalam DTKS Kemensos.
POS-KUPANG.COM - Program pemberian bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah untuk masyarakat kurang mampu menjadi salah satu stimulan ekonomi.
Program ini dilakukan sebagai upaya pengentasan kemiskinan, untuk memenuhi kebutuhan hidup, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Program bansos cair secara bertahap di tahun 2024 untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan masuk dalam DTKS Kemensos.
Pencairan bansos reguler pemerintah telah dimulai sejak awal tahun 2024.
Baca juga: Pemerintah Belum Putuskan Perpanjang Bansos Beras
Dikutip dari Kompas.com, masyarakat bisa mencari tahu apakah ia terdaftar sebagai penerima bansos secara online, melalui link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Dilansir dari laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial RI, berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek data penerima bansos:
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.
Lengkapi kolom data penerima manfaat, isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai data wilayah yang Anda masukkan.
Dikutip dari laman Indonesia Baik Ditjen IKP Kemenkominfo, berikut adalah jenis bansos yang akan dicairkan secara bertahap pada 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tahunan yang diberikan Pemerintah kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.