RUU Penyiaran

Soroti Draft RUU Penyiaran, Pemuda Katolik: Penyusunannya Mesti Partisipatif dan Deliberatif

Oleh sebab itu, pemerintah sudah seharusnya memberikan perhatian yang lebih kepada industri media di tanah air.

Editor: Ryan Nong
Dok.Pemuda Katolik
Ketua Pemuda Katolik Stefanus Gusma 

Untuk itu, Gusma berharap penataan kewenangan dalam RUU ini tidak menimbulkan tumpang tindih antar lembaga. Dibutuhkan keterlibatan banyak lembaga dalam memproses RUU tersebut.

"Konstruksi tata kelola pers Indonesia harus dibangun dalam pola kerja kolaboratif, partisipatif, transparan, dan akuntabel. Pers sebagai pilar keempat demokrasi harus tetap kuat dan independen, namun bebas dari pengaruh dan kepentingan kelompok tertentu," tuntas dia. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved