CPNS 2024

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CPNS 2024 untuk Penempatan Khusus di Ibukota Negara atau IKN

Bersia[lah, Kemenag siapkan 1.378 Formasi CPNS 2024 untuk Penempatan Khusus Ibukota Negara atau IKN

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
kemenag.go.id
POS-KUPANG.COM/ Sekretris Jenderal Kemenag, Ali Ramadhani - Kemenag Siapkan 1.370 Formasi CPNS 2024 untuk penempatan khusus Ibukota Negara ( IKN ). 

POS-KUPANG.COM - Informasi penting untuk para pelamar CPNS Kemenag 2024.

Kementerian Agama ( Kemenag ) menyiapkan 1.378 Formasi CPNS 2024 untuk Penempatan Khusus Ibukota Negara atau IKN Nusantara.

Informasi tersebut disampaikan secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemenag Ali Ramadhani dalam situs resmi Kemenag yakni kemenag.go.id,

Berdasarkan informasi tersebut, Kemenag menyiapkan 1.378 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 untuk penempatan khusus di Ibu Kota Nusantara ( IKN ).

Baca juga: Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024 Melalui Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka, Cek Syarat & Jenis Formasi

"Jumlah ini sudah sesuai dengan rumus yang diberikan oleh Kemenpan-RB, yaitu 10 persen dari jumlah rekruitmen tenaga teknis," ujar Ali Ramdhani dalam rapat di Kantor Pusat Kemenag RI, Rabu (15/5/2024).

Turut hadir dalam rapat, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Koordinator Staf Khusus Menag Abdul Rochman, dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Wawan Djunaedi.

Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Wawan Djunaedi menyampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan formasi teknis CPNS 2024 untuk Kemenag sejumlah 13.780.

"Dan untuk IKN ini jumlahnya 10 persen dari jumlah tenaga teknis, seperti pula dengan yang ada di kementerian lain. 10 persennya dari 13.780 berarti 1.378," jelas Wawan.

Baca juga: Resmi Dibuka, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 untuk Formasi Lulusan SMA Melalui Sekolah Kedinasan

Lebih lanjut Wawan mengatakan bahwa Kementerian Agama dijadwalkan baru akan pindah ke IKN pada gelombang ketiga. Ia pun menuturkan gelombang ketiga diperkirakan baru akan berlangsung pada 2025-2026.

"Jadi sebelum pemindahan kantor pusat Kemenag ke IKN, rencananya ada dua opsi, mereka bisa ditempatkan di satker pusat di Jakarta atau difungsikan ke daerah terdekat," ungkap Wawan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved