Amerika Serikat

Departemen Kehakiman AS Tegaskan Boeing  Dituntut atas Jatuhnya Lion Air dan Ethiopian Airlines

Manajemen Boeing mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa mereka yakin sudah menaati perjanjian dan akan membela diri.

|
Editor: Dion DB Putra
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Salah satu pesawat Lion Air. 

POS-KUPANG.COM- Perusahaan pabrik pesawat terbang, Boeing bisa dituntut atas kecelakaan Lion Air JT-610 dan Ethiopian Airlines ET-302 yang menewaskan total 346 orang.

Demikian penegasan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Selasa (14/5/2024).

Dalam surat kepada pengadilan federal di Texas, dikatakan bahwa Boeing melanggar kewajiban berdasarkan perjanjian yang melindunginya dari proses hukum.

Manajemen Boeing mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa mereka yakin sudah menaati perjanjian dan akan membela diri.

Menurut otoritas AS, Boeing melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DFA) dengan tidak merancang, menerapkan, dan menegakkan program kepatuhan serta etika untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran undang-undang penipuan AS di seluruh operasinya.

Baca juga: Lion Air Terbangi Kupang-Makassar dengan Tiket Rp900 Ribu per Orang

Melakukan pelanggaran seperti itu berarti Boeing bisa dituntut atas segala pelanggaran hukum federal terkait kecelakaan tadi.

Pemerintah Amerika Serikat sedang mengevaluasi tindakan selanjutnya dan meminta Boeing memberikan tanggapan pada 13 Juni 2024.

Para pejabat AS juga berencana berunding dengan para keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610 dan Ethiopian Airlines ET-302.

Pada Maret 2019, Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan Ethiopian Airlines jatuh di tenggara Addis Ababa, menewaskan 157 orang di dalamnya.

Ini adalah kecelakaan kedua dalam lima bulan yang dialami pesawat 737 MAX, lini produk untuk menggantikan 737 NG. Kecelakaan pertama, yang melibatkan MAX 8 milik Lion Air, terjadi pada Oktober tahun sebelumnya di Laut Jawa, Indonesia, dan menyebabkan 189 orang tewas.

Kedua pesawat jatuh tak lama setelah lepas landas. Penyelidikan menemukan adanya masalah dengan sistem penerbangan otomatis.

Boeing 737 MAX harus dikandangkan untuk sementara atau dilarang memasuki wilayah udara seluruh dunia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul AS: Boeing Bisa Dituntut atas Jatuhnya Lion Air dan Ethiopian Airlines

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved