Breaking News

Pilkada Serentak 2024

Caleg Terpilih Wajib Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU Hasyim Asyari mengubah pernyataannya terkait mekanisme pengunduran diri Caleg terpilih 2024 yang mau maju Pilkada 2024.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.COM/TITIS ANIS FAUZIYAH
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. 

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan tidak perlu ada libur khusus gara-gara Pemilu di masa depan. Mardani menilai hari pemungutan harusnya dipindah ke hari lain.

"Untuk kita mendewasakan di UU yang akan datang, saya usul jangan hari Rabu, teman-teman KPU pencoblosan kita, buat Sabtu atau Minggu saja, kita sudah saatnya meninggalkan harus selalu hari Rabu," kata Mardani.

Menurutnya, Rabu merupakan hari yang berada di tengah-tengah sehingga kemungkinan masyarakat masih berada di domisili masing-masing. Namun, kata dia, tidak selamanya Pemilu harus digelar pada Rabu yang diubah jadi libur nasional.

Baca juga: KPU Manggarai Barat Wajibkan Caleg Terpilih Lapor Harta Kekayaan ke KPK

"Biarkan masyarakat itu menikmati kehidupan, nggak perlu libur karena pemilu. Pemilu jalan, bisnis jalan, semua jalan," ujarnya.

Dia juga mengatakan tempat pemungutan suara (TPS) bisa dibuat di sekolah-sekolah. Sehingga, katanya, KPU tak butuh anggaran untuk membuat TPS. "Jadikan Sabtu atau Minggu. Kalau perlu tempatnya di sekolah, jadi kita nggak perlu bikin TPS-TPS, sayang duitnya," ujarnya.

Komisi II DPR RI sendiri akhirnya menyetujui dua Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai Pilkada 2024.

Rancangan PKPU pertama yakni tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati wakil bupati, wali kota wakil wali kota. Kedua, rancangan PKPU tentang penyusunan daftar pemilih Pilkada.

"Kita dapat setujui ya?" tanya Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia kepada seluruh anggota Dewan, Rabu. "Setuju," jawab seluruh anggota Komisi II dilanjutkan dengan ketukan palu dari Doli tanda persetujuan.

Meskipun disetujui, KPU tetap wajib memerhatikan semua saran dan masukan dari anggota Komisi II yang disampaikan dalam rapat. Namun, dia tak membeberkan lebih lanjut apa saja saran dan masukan tersebut. Doli lantas mengetuk palu sidang. (tribun network/frs/mam/mar/dod)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved