Pilgub NTT

Pilgub NTT, Wasekjen Sebut Golkar Belum Final Putuskan Balon Gubernur

Sebastian Salang menyebut OASE datang ke Demokrat karena partai itu terbuka. Menurut dia, hal itu sebagian cerminan bagi parpol lain termasuk Golkar. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Pilgub NTT, Wasekjen Sebut Golkar Belum Final Putuskan Balon Gubernur
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Bidang Energi dan Sumber Daya Alam DPP partai Golkar Sebastian Salang. 

Wakil Sekjend Bidang Pemenangan Pemilu DPP Wilayah Bali, NTB dan NTT partai Golkar, Herman Hayong menegaskan tidak ada peraturan organisasi, juklak dan juknis yang mewajibkan pembukaan pendaftaran calon kepala daerah. 
 "Perlu saya sampaikan bahwa di DPP Golkar tidak ada satupun aturan organisasi atau Juklak dan Juknis yang mewajibkan DPD Golkar Provinsi untuk membuka Pendaftaran Calon kepala daerah," kata Herman Hayong terpisah. 

Menurut dia,  fungsi partai politik adalah melakukan rekrutmen kader secara berjenjang untuk dipersiapkan menduduki jabatan kekuasaan tertentu dalan kehidupan berbangsa. 

Rekrutmen calon kepala daerah, kata dia, sudah dilakukan satu tahun sebelum pemilu legislatif dan pilpres digelar. Dari banyak nama yang masuk, kemudian baik DPP maupun pengurus secara berjenjang melakukan evaluasi yang berujung pada pemberian surat tugas oleh DPP Partai Golkar menjelang Pilpres dan Pileg. 

"Setelah Pilpres dan Pileg kami melakukan evaluasi secara menyeluruh," kata Herman Hayong. 

Herman Hayong menyampaikan, jika ada kader apalagi pengurus DPP yang berkeinginan maju menjadi calon kepala daerah maka bisa mengikuti saja mekanisme rekrutmen dari tingkat Kabupaten/Kota, atau menemui dirinya agar bisa masukan  namanya untuk disurvei.

"Jadi sangat tidak beralasan jika ada yang mengatakan Melki Laka Lena membuat partai Golkar menjadi tertutup dan melanggar aturan, mungkin yang bersangkutan kurang komunikasi dengan teman-teman di daerah dan kita yang ada di DPP," ujar Herman Hayong. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved