Berita Timor Tengah Utara

Angka Stunting di Kabupaten Timor Tengah Utara Turun 2 Persen

Dia mengatakan bahwa, turunnya angka stunting ini berkat upaya penanggulangan stunting oleh Pemda TTU dan lembaga lintas sektor. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin mengatakan, angka stunting di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami penurunan beberapa waktu terakhir.

Penurunan angka stunting ini terdata berdasarkan penimbangan bayi dan balita setiap bulan. Angka stunting di Kabupaten TTU turun dari 24 persen menjadi 22 persen.

Dengan demikian penurunan angka stunting pada awal tahun ini mencapai 2 persen. Pemda TTU akan terus berupaya menggandeng stakeholder terkait untuk menekan angka stunting.

Dia mengatakan bahwa, turunnya angka stunting ini berkat upaya penanggulangan stunting oleh Pemda TTU dan lembaga lintas sektor. 

"Penurunan angka stunting ini juga berkat dukungan dari stakeholder terkait dan lembaga lintas sektor yang turut ambil bagian dalam peran ini,"ujarnya, Rabu, 15 Mei 2024.

Sejauh ini pemerintah daerah memaksimalkan pelaksanaan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada Bayi dan Balita di Kabupaten TTU.

Pasalnya, salah satu penyebab stunting adalah kurangnya pemberian gizi.

Ia mengharapkan agar pemerintah di Tingkat Kecamatan dan Tingkat Desa bisa mencanangkan program bapak angkat anak stunting.

Baca juga: Dinas Peternakan TTU Catat Puluhan Ternak Babi Mati Diduga Suspek ASF, Tersebar di Empat Kecamatan

"Yang sehat atau yang mampu membantu yang tidak mampu. Sehingga penanganan stunting lebih efektif dan lebih efisien dengan demikian prevalensi stunting bisa ditekan untuk ke depan," ucap Robert.

Program utama Bupati dan Wakil Bupati TTU perihal bapa angkat anak stunting saat ini tetap dijalankan dengan melibatkan peran pimpinan OPD, tokoh masyarakat, PKK, dan pihak kecamatan hingga ke tingkat desa.

Pada tahun 2024, pemberian PMT oleh Pemda TTU melalui pemerintah desa bisa dilaksanakan secara masif untuk penanganan stunting.

Dikatakan Robertus, pemerintah daerah juga gencar melakukan berbagai upaya seperti penyediaan sanitasi, sanitasi lingkungan, penyediaan pangan lokal bagi masyarakat. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved