Breaking News

Tokoh Daerah NTT

Profil Tokoh NTT , Daniel Yusmic Pancastaki Foekh Kelakar Jadi Kenyatan, Kini Jabatan Hakim MK RI

Tokoh NTT yang ini hampir tak dikenal di NTT . Namun kipranya di tingkat nasional sudah bikin bangga bumi Flobarama

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
MKRI
Daniel Yusmic Pancastaki Foekh hakim konstitusi RI 

Siapa sangka kelakar itu menjadi doa yang terkabul. Tiga puluh tahun setelahnya, Daniel resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai hakim konstitusi menggantikan I Dewa Gede Palguna yang memasuki purnatugas.

Dikutip darei Wikipeda, Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.Hum sudah aktif semasa menjadi mahasiswa.

Di kampus, ia aktif di Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), sampai menjabat sebagai Wakil Sekretaris Umum di PP GMKI. Ia lulus dengan gelar Sarjana Hukum pada tahun 1990.

Selepas sempat gagal menjadi wartawan dan bekerja sebagai karyawan swasta, Daniel memutuskan untuk melanjutkan studi magisternya dalam bidang hukum tata negara di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Pada saat berkuliah di UI, ia mewakili GMKI di forum Kelompok Cipayung dan Forum Kebangsaan Pemuda Indonesia, yang terdiri atas aktivis-aktivis dari organisasi mahasiswa besar seperti GMKI, PMKRI, HMI, GMNI, dan PMII,.

Kesibukan kuliahnya membuat ia meninggalkan dunia aktivisme. Ia lulus pada tahun 1998 dengan dibimbing Jimly Asshiddiqie, yang pada saat itu menjabat sebagai asisten Wakil Presiden B.J. Habibie dan kelak menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi yang pertama.

Ia kemudian melanjutkan studi doktoralnya di UI yang diselesaikannya pada tahun 2010.

Karier akademisi
Setelah menjadi dosen honorer di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Daniel diterima menjadi dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya di Jakarta.

Di Atma Jaya, ia mengajar mata kuliah hukum tata negara, hukum tata negara darurat, dan hukum acara Mahkamah Konstitusi. Ia juga pernah dipercaya menjadi Kepala Bagian Hukum Tata Negara[2] dan Wakil Dekan Fakultas Hukum.

Sebagai akademisi, Daniel banyak meneliti tentang aspek darurat dalam hukum tata negara Indonesia dan tentang kekuasaan kepresidenan.

Tesis magisternya di UI berjudul "Pengaruh Kekuasaan Presiden terhadap Upaya Menegakkan Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka dalam Perspektif Yuridis-Politis: Suatu Analisis Lima Kedudukan Presiden Berdasarkan UUD 1945".

Sedangkan, disertasi doktoralnya berjudul "Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang: Suatu Kajian dari Perspektif Hukum Tata Negara Normal dan Hukum Tata Negara Darurat".[6]

Selain itu, Daniel juga aktif di Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) dan Asosiasi Pengajar Mata Kuliah Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (APHAMK).

Hakim Konstitusi (2020-kini)
Pada tahun 2003, Daniel pernah mendaftar untuk menjadi hakim MK dari unsur pemerintah, namun gagal karena tidak memenuhi syarat.

Daniel kembali mendaftar menjadi calon hakim MK pada tahun 2019 untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna yang telah akan habis masa jabatannya. Ia lolos menjadi salah satu dari delapan orang kandidat selepas seleksi administrasi dan tertulis pada bulan Desember 2019.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved