TNI

Penyelundupan Ganja 13 Kg di Perbatasan Papua New Guinea Digagalkan TNI AL

Penggagalan itu dilakukan di sekitar Perairan Perbatasan Indonesia-Papua New Guinea pada Kamis (9/5) kemarin.

Editor: Ryan Nong
zoom-inlihat foto Penyelundupan Ganja 13 Kg di Perbatasan Papua New Guinea Digagalkan TNI AL
POS-KUPANG.COM/HO-PUSPEN TNI
Jumpa pers penggagalan penyelundupan narkoba di perbatasan Indonesia PNG

POS-KUPANG.COM, JAYAPURA - Upaya penyelundupan narkoba jenis ganja di perbatasan Negara RI - Papua New Guinea (PNG) berhasil digagalkan aparat TNI AL.

Melalui Tim X Quick Response (XQR) Satrol Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) X Jayapura, aparat TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 13.430 gram.

Penggagalan itu dilakukan di sekitar Perairan Perbatasan Indonesia-Papua New Guinea pada Kamis (9/5) kemarin.

Baca juga: TMMD ke 120 Kodim 1604/Kupang Persiapkan Calon Prajurit TNI

Kronologi bermula saat Tim XQR Lantamal X Jayapura sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar perairan sekitar Teluk Sudarso Jayapura dalam rangka patroli sektor di Perairan Jayapura sampai dengan perairan perbatasan RI-PNG.

Dikutip dari Puspen TNI, Tim XQR Lantamal X mendapatkan kontak visual adanya pergerakan 1 buah long boat dari Tanjung Jar menuju Hamadi.

Setelah dilakukan pemeriksaaan dan penggeledahan, long boat yang berisikan 6 orang WNI tersebut beralasan untuk menghadiri acara duka keluarga di Hamadi.

Long boat tersebut kemudian diijinkan untuk melanjutkan pelayaran setelah tidak ditemukan adanya barang terlarang.

Setelah itu tim kembali melanjutkan patroli, kemudian mendapatkan kontak visual adanya adanya benda terapung yang mencurigakan saat melintas kearah perairan perbatasan RI-PNG.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan untuk mengantisipasi apabila barang tersebut adalah jenazah orang tenggelam dilaut atau barang terlarang lainnya, ditemukan 1 buah tas dan 1 buat kantung kresek terikat pada Aki FB Hidash 75 ampere.

Selanjutnya barang tersebut diperiksa dan diperkirakan berisi ganja. Tim mencurigai pembawa barang tersebut adalah orang-orang yang menggunakan long boat.

Sebelumnya tim juga sempat mendokumentasikan orang-orang yang berada di dalam long boat.

Untuk memastikan barang tersebut benar ganja, Tim XQR membawa barang bukti tersebut ke Mako Lantamal X Jayapura untuk selanjutnya barang diduga ganja seberat 13.430 gram dan dokumentasi foto wajah terduga pelaku akan diserahkan kepada Polresta Jayapura dalam rangka penyidikan lanjutan.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mako Satrol Lantamal X Jalan Sam Ratulangi, kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Papua, Kamis (9/5), Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr.Opsla yang diwakili oleh Asops Danlantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi mengatakan pentingnya soliditas TNI-POLRI dan kerjasama dengan BNNP Papua berkomitmen melaksanakan pengejaran terhadap para terduga pelaku, guna membuka jaring peredaran ganja di Jayapura serta menangkap mafia dibalik penyelundupan ganja di Jayapura.

"Keberhasilan suatu Operasi yang dilaksanakan oleh TNI, TNI AL dalam hal ini Lantamal X Jayapura sebagai satuan Kewilayahan di daerah tidak akan lepas dari sinergitas bersama TNI, Pemerintah Daerah, POLRI, Kementerian Lembaga terkait dan peran dukungan Masyarakat sebagai informan," jelas Asops Danlantamal X Jayapura.

Pengamanan jalur laut di perairan wilayah kerja Lantamal X Jayapura bertujuan guna mencegah masuknya segala bentuk penyelundupan dari PNG ke Indonesia maupun penindakan tindak pidana di dan lewat laut, sehingga diharapkan terwujudnya stabilitas keamanan di perairan wilayah Indonesia dari segala macam bentuk ancaman.

Penggagalan penyelundupan Narkoba jenis ganja ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh Prajurit Jalasena untuk selalu waspada dan siap siaga dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi dalam setiap tugasnya. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved