Berita Sikka

Mayestati, Anggota DPRD Sikka Sebut  Kecewa Dengan Kasus TPPO 

secara detail dan apabila terjadi terbukti dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seharusnya diproses hukum agar ada efek jera.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
Maria Anggelorum Mayestatis atau Mayestati, Anggota DPRD dari Partai Golkar Kabupaten Sikka. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Maria Anggelorum Mayestatis atau Mayestati, Anggota DPRD dari Partai Golkar Kabupaten Sikka angkat bicara terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sikka.

Ia menjelaskan, sebagai anggota DPRD, sebagai tokoh masyarakat dan sebagai seorang perempuan sangat kecewa dengan kasus TPPO yang terjadi di Kabupaten Sikka.

"Terhadap kasus TPPO ini saya sangat kecewa karena kejadian ini sudah terjadi berulangkali,"ujarnya Senin 13 Mei 2024.

Kata dia, kejadian tersebut sudah berulangkali karena lemahnya pengawasan pemerintah dan DPRD.

Baca juga: Tradisi Pasar Barter Momen Silahturahmi Antara Warga Pesisir dan Pegunungan di Sikka NTT 

Dijelaskannya, walaupun ilegal tapi harus ada pengawasan yang lebih ketat dari tingkat Desa, Kelurahan untuk lebih teliti untuk memberikan ijin.

Disisi lain, karena tekanan ekonomi sehingga orang lebih cenderung mencari pekerjaan di luar daerah.

Kita berharap kepada pemerintah agar menelusuri secara detail dan apabila terjadi terbukti dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seharusnya diproses hukum agar ada efek jera.

"Kita berharap supaya Pemerintah bergandengan tangan dengan tim hukum supaya menelusuri secara detail ketika benar itu dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab diproses hukum saja supaya ada efek jera,"tegasnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved