Liputan Khusus
Lipsus - 31 PMI NTT Meninggal di Luar Negeri
Dari 31 PMI yang meninggal tersebut 24 PMI di antaranya laki-laki dan sisanya ada 7 PMI berjenis kelamin perempuan dipulangkan dalam keadaan meninggal
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Hingga bulan April tahun 2024, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT telah menagani 31 orang calon PMI atau PMI yang meningal dunia.
Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamidah menyampaikan itu, Senin (13/5) di sela-sela sosialisasi penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di gereja Maranta Teunbaun Amarasi Barat.
Dari 31 PMI yang meninggal tersebut 24 PMI di antaranya laki-laki dan sisanya ada 7 PMI berjenis kelamin perempuan dipulangkan dalam keadaan meninggal.
Baca juga: Lipsus - PMKRI Maumere Aksi Jalan Mundur, Prihatin Penanganan Kasus TPPO di Sikka
Khusus bulan April 2024 dia membeberkan, ada 10 penanganan kematian PMI di NTT di mana Kabupaten Malaka dan Belu serta Sumba Barat Daya masing-masing menyumbang dua PMI yang meninggal.
Sisanya masing-masing satu dari Kabupaten Kupang, Sikka, Ende, Manggarai yang meninggal di luar negeri. Dari kesepuluh PMI yang meninggal tersebut 9 di antaranya merupakan laki-laki dan satu PMI lainnya adalah perempuan.
Mirisnya kata dia, dari 10 PMI yang meninggal tersebut diketahui berangkat kerja tanpa dokumen yang lengkap atau non prosedural.
Dikatakan, BP3MI NTT bukan saja mengurus PMI yang meninggal tapi juga ada sejumlah penanganan lain sejak Januari sampai April 2024. Sejumlah penanganan tersebut yakni penceganan PMI non prosedural yang hendak berangkat sebanyak lima orang terdiri dari 1 laki-laki dan 4 perempuan.
BP3MI NTT juga melakukan penanganan terhadap pemulangan PMI yang terkendala sebanyak 64 orang, juga pemulangan 3 orang PMI yang sakit.
Saat ini juga tambahnya, BP3MI NTT sementara menangani tiga masalah gaji PMI yang tidak dibayar dan dua diaantaranya sementara berproses dan satunya sudah selesai. BP3MI NTT juga sementara menangani tiga orang PMI yang ingin dipulangkan dari tempatnya bekerja dan saat ini sementara dalam proses pemulangan.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Kupang Charles Abineno mengungkapkan, kerja sama ini memberikan pencerahan dan berbagi untuk bagaimana tenaga kerja bekerja di luar negeri.
Menurut Abineno, cara paling baik mencegah terjadinya TPPO adalah dengan mencegah pengiriman tenaga kerja tak terampil ke luar negeri. "Yang paling utama biar mereka terampil tapi tidak punya etika, tatakrama, dan sopan santun maka sama saja," ujarnya.
Lalu yang berikut tegasnya, setiap orang yang mau bekerja di luar negeri wajib melalui jalur resmi atau legal.
Iming-iming Bayaran 50 Juta
Polda NTT telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus penyelundupan manusia atau people smugling dari Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara menuju Australia melalui jalur laut di wilayah hukum Polda NTT.
Wakapolda NTT Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum dalam jumpa pers di Polda NTT Senin (13/5) mengatakan, pelaku ditangkap PSDK Kupang dan diserahkan kepada Polda NTT pada tanggal 8 Mei 2024, terdiri dari 6 orang WNI, dan 6 orang WNA asal Cina.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/PMI-Flores-timur.jpg)