Pilkada Lembata

Masyarakat Minta PPK Buyasuri Dievaluasi Jelang Pilkada Lembata

Dalam pernyataannya dia menyampaikan beberapa masalah yang ditemukan berdasarkan masukan dari masyarakat.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Komisioner KPU Lembata Paulina Tokan sedang berbincang dengan awak media di Kantor KPU Lembata, Jumat pekan lalu 

Laporan Reporter Tribun Flores.Com, Ricko Wawo

TRIBUNFLORES.COM-LEWOLEBA - Pilkada Lembata 2024 merupakan momentum berharga bagi Kabupaten Lembata.

Sebab, melalui pemilu kali ini, Lembata akan menegaskan diri sebagai Kabupaten yang kompatibel dengan demokrasi serta menjadi sarana alih generasi yang akan menentukan cetak biru menuju Indonesia Emas 2045.

Hal ini juga disampaikan oleh Ketua Gerakan Masyarakat Cinta Demokrasi (GACOR) Ilhamsyah M Nurdin setelah melakukan aduan atau tanggapan terkait aduan masyarakat Kepada KPU Lembata melalui nomor kontak sekretariat KPU kabupaten Lembata pada Jumat 10 Mei 2024.

Dalam pernyataannya dia menyampaikan beberapa masalah yang ditemukan berdasarkan masukan dari masyarakat.

Berdasarkan hasil pantauan masyarakat terhadap kinerja penyelenggara pemilihan umum Tingkat kecamatan PPK Buyasuri 2024 (pilpres dan pileg) yang dianggap tidak maksimal serta tidak profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Hal tersebut dikuatkan dengan adanya beberapa kasus baik yang terjadi di PPS dalam wilayah kerja PPK Kecamatan Buyasuri pada pemilihan umum terakhir (PILPRES dan PILEG 2024), juga dalam proses rekapitulasi tingkat PPK kecamatan Buyasuri antara lain minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh Divisi Partisipasi Mayarakat (PARMAS) kepada pemilih yang mengakibatkan menurunnya tingkat partisipasi pemilih dari total suara 16 ribuan pemilih menurun hingga 11 sekian yang ikut memilih di kecamatan Buyasuri.

Untuk itu perlu adanya reformasi ditubuh PPK Buyasuri agar proses seleksi PPK dalam PILKADA 2024 ini bisa dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kesalahan-kesalahan Fatal sebagaimana yang terjadi pada Pilprea dan pileg kali lalu. Adapun beberapa rekomendasi yang kami sampaikan kepada KPU diantaranya sebagai berikut :

Baca juga: Kapolres Lembata Luncurkan Buku Tentang Lembata, Ingat Kata Lomblen dan Juru Tombak Ikan Paus

1. merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Lembata Agar Mempertimbangkan secara Baik kinerja PPK Kecamatan Buyasuri pada seleksi PPK pilkada 2024.

2. memohon kepada KPU Kabupaten Lembata untuk mempertimbangkan Kembali Kinerja (tugas dan Fungsi) Anggota PPK pada pelaksanaan Pilpres dan pileg 2024 yang lalu sesuai devis yang Dianggap cacat secara aturan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved