Breaking News

KUR 2024

Cara Pinjam KUR 2024 di Pegadaian, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Cara Pinjam KUR 2024 di Pegadaian, Ini Syarat yang harus dipenuhi, punya usaha produktif sifatnya wajib.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
POS-KUPANG.COM/ Ilustrasi Layanan Dana KUR Pegadaian 2024 - Cara Pinjam KUR Pegadaian 2024, Ini Syarat yang harus dipenuhi. 

Syarat KUR Pegadaian 2024 adalah Fotokopi KTP elektronik, Fotokopi Kartu Keluarga dan fotokopi buku nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah. 

Selain tiga syarat utama tersebut, untuk mengajukan pinjaman KUR 2024 di Pegadaian juga dibutuhkan surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP, calon nasabah juga harus memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM atau SHGB. 

Karena sesuai ketentuan pinjaman KUR Pegadaian 2024 ini dikhususkan bagi pelaku UMKM untuk tambahan modal usaha, calon debitur penerima KUR 2024 di Pegadaian adalah mereka yang memiliki usaha dan sudah berjalan minimal 6 bulan. 

Usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan itu harus dibuktikan dengan fotokopi Nomor Induk Usaha atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP atau SKU yang diperoleh dan diterbitkan oleh pejabat berwenang. 

Syarat tambahan yang juga mesti disiapkan untuk meminjam KUR di Pegadaian adalah fotokopi rekening listrik atau PDAM atau Telepon. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved