KUR 2024
Cara Pinjam KUR 2024 di Pegadaian, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Cara Pinjam KUR 2024 di Pegadaian, Ini Syarat yang harus dipenuhi, punya usaha produktif sifatnya wajib.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Infor KUR 2024. PT Pegadaian Sudah membuka layanan untuk KUR 2024.
Bagi Anda yang membutuhkan tambahan modal usaha silakan mendaftar.
Berikut Cara Pinjam KUR Pegadaian 2024 dan Syarat yang harus dipenuhi.
KUR Pegadaian 2024 bisa diajukan di Pegadaian konvensional dan Pegadaian Syariah.
Dua skema pinjaman yang ditawarkan KUR Pegadaian 2024 adalah KUR Super Mikro dan KUR Mikro.
KUR Super Mikro di Pegadaian adalah KUR dengan plafon maksimal pinjaman 10 juta.
Baca juga: Buruan Daftar, Bank BRI Targetkan Penyaluran KUR 2024 Hanya Sampai September 2024, Cek Syarat
Sedangkan KUR Mikro adalah pinjaman KUR dengan maksimal pinjaman 50 juta atau juga sering disebut dengan KUR Pegadaian 50 juta.
Cara Pinjam KUR Pegadaian 2024
KUR Pegadaian 2024 dapat diajukan di seluruh Pegadaian konvensional maupun syariah di seluruh Indonesia.
Untuk meminjam KUR di Pegadaian, langkah pertama yang harus dilakukan oleh calon nasabah adalah datang ke Pegadaian dan mengisi formulir pengajuan.
Setelah formulir pengajuan selesai diisi, serahkan formulir pengajuan dan dokumen persyaratan kepada petugas Pegadaian.
Setelah verifikasi berkas persyaratan selesai dilakukan, petugas resmi akan melakukan survey ke tempat tinggal dan tempat usaha calon nasabah.
Jika berdasarkan hasil verifikasi dan survey calon nasabah dianggap memenuhi syarat dan layak untuk menerima pijaman KUR Pegadaian 2024 maka proses akan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak pinjaman atau akad kredit.
Selanjutnya, nasabah akan menerima pencairan dana KUR baik melalui tunai ataupun transfer ke rekening bank.
Baca juga: Brosur KUR BRI 2024 Beri Informasi Lengkap Syarat,Cara Mengajkan & Tabel Angsuran 50 Sampai 500 Juta
Syarat Pengajuan KUR Pegadaian 2024
Syarat KUR Pegadaian 2024 adalah Fotokopi KTP elektronik, Fotokopi Kartu Keluarga dan fotokopi buku nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah.
Selain tiga syarat utama tersebut, untuk mengajukan pinjaman KUR 2024 di Pegadaian juga dibutuhkan surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP, calon nasabah juga harus memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM atau SHGB.
Karena sesuai ketentuan pinjaman KUR Pegadaian 2024 ini dikhususkan bagi pelaku UMKM untuk tambahan modal usaha, calon debitur penerima KUR 2024 di Pegadaian adalah mereka yang memiliki usaha dan sudah berjalan minimal 6 bulan.
Usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan itu harus dibuktikan dengan fotokopi Nomor Induk Usaha atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP atau SKU yang diperoleh dan diterbitkan oleh pejabat berwenang.
Syarat tambahan yang juga mesti disiapkan untuk meminjam KUR di Pegadaian adalah fotokopi rekening listrik atau PDAM atau Telepon. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.