CPNS 2024

Cara Daftar CPNS 2024, Berikut Link Resmi Pendaftaran Lengkap dengan Syarat dan Formasi CASN 2024

Cara Daftar CPNS 2024, Berikut Link Resmi Pendaftaran Lengkap dengan Syarat dan Formasi CASN 2024

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Campuspedia
POS-KUPANG.COM/ Ilustrasi PNS - Cara Daftar CPNS 2023 lengkap dengan Link Pendaftarannya, Syarat dan Formasi CASN 2024. 

POS-KUPANG.COM - Diperkirakan dibuka antara bulan Juni dan Juli, simak Cara Daftar CPNS 2024, berikut Link Resmi Pendaftaran CPNS 2024 dn Formasi CASn 2024.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dilakukan secara online atau daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara bkn ( SSCASN BKN ). 

"Untuk pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN," ujar Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.

Berikut Cara Daftar CPNS 2024

Adapun cara pendaftaran CPNS 2024 yakni sebagai berikut:

Masuk ke situs resmi SSCASN dengan mengklik link di atas

Klik tanda garis tiga yang terletak di sisi kanan bagian atas

Baca juga: Cek Info Terkini Rekrutmen CPNS 2024, Catat! Ini Syarat, Jadwal, Formasi dan Link Pendaftarannya

Klik SSCASN

Pilih Buat Akun

Buat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Login menggunakan akun yang telah dibuat

Lengkapi biodata

Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan

Unggah dokumen persyaratan

Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran

Verifikator akan melakukan verifikasi dokumen detikers

Cetak kartu ujian dan ikuti tes seleksinya.

Link Pendaftaran CPNS 2024
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online atau daring melalui portal SSCASN. Adapun link portal SSCASN yakni sebagai berikut:

https://sscasn.bkn.go.id/

Baca juga: Cara Dafar dan Link Pendaftaran CPNS 2024, Cek Jadwal, Formasi dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Pemerintah belum mengumumkan secara resmi syarat-syarat untuk pendaftaran CPNS 2024. Kendati demikian, jika mengacu pada tahun sebelumnya, persyaratan CPNS yang diberlakukan merujuk pada peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Adapun syarat pendaftaran CPNS dalam peraturan tersebut yakni sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia

Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun

Sehat jasmani dan Rohani

Peserta tidak pernah dipidana penjara

Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian

Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

Bukan anggota atau pengurus partai politik

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Masih dari laman PANRB, total persetujuan formasi CASN tahun 2024 yang dibutuhkan sebanyak 1.289.824. Total formasi ini terbagi menjadi 427.650 untuk instansi pusat dan 862.174 untuk instansi daerah.

Formasi instansi pusat terbagi menjadi 130.414 untuk CPNS dan 297.236 untuk PPK. Sementara untuk instansi daerah, 148.013 untuk formasi CPNS dan 714.161 untuk formasi PPPK.

Formasi CPNS dan PPPK di Masing-masing Instansi
Formasi kebutuhan CASN di setiap instansi pemerintah juga berbeda-beda. Hingga Kamis 2 Mei 2024, sebanyak 602 instansi pemerintah telah melakukan perincian ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Data tersebut terinci sebanyak 4 instansi belum membuat rincian formasi; 36 instansi sedang menyusun rincian formasi; 39 instansi telah selesai menyusun rincian formasi, namun belum mengajukan Digital Signature (DS) SPTJM oleh PPK; 371 instansi sedang dalam proses verval rincian formasi oleh BKN; dan 152 rincian usulan instansi yang telah selesai diverifikasi dan validasi oleh BKN dan/sedang menunggu Digital Signature (DS) Peraturan Teknis Kepala BKN.

Adapun beberapa instansi yang telah mengumumkan jumlah formasinya yakni sebagai berikut:

1. Kementerian Agama (Kemenag)
Kementerian Agama mengumumkan pembukaan formasi sejumlah 110.553 orang, terdiri dari 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK. Formasi ini meliputi guru madrasah, guru SMK Kristen dan SMA Katolik, dosen PTN agama, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, serta penempatan di IKN.

2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka 15.462 posisi CPNS dan 25.079 posisi PPPK. Formasi tersebut yang akan membantu menyelesaikan masalah tenaga pendidik honorer dan memenuhi kebutuhan SDM di perguruan tinggi serta penempatan di Ibu Kota Negara (IKN).

3. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Kemenhub telah mendapat persetujuan untuk membuka 18.017 posisi. Formasi tersebut terdiri dari CPNS dan PPPK, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan transportasi.

Formasi sebanyak 18.017 tersebut terdiri atas calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dengan rincian 1.385 CPNS Tenaga Teknis, 6 CPNS Tenaga Kesehatan, 16.543 PPPK Tenaga Teknis, dan 83 PPPK Tenaga Kesehatan.

4. Kementerian Sosial (Kemensos)
Untuk instansi Kementerian Sosial sendiri akan membuka formasi CASN, yakni sebanyak 40.839. Formasi tersebut terdiri dari 266 calon aparatur sipil negara (CASN) dan 40.573 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Secara rinci, formasi tersebut direncanakan akan diisi oleh 125 CPNS Tenaga Teknis, 141 CPNS Tenaga Kesehatan, 40.508 PPPK Tenaga Teknis, dan 65 PPPK Tenaga Kesehatan.

5. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Tahun 2024 Kementerian PUPR akan menerima 26.319 orang ASN dengan rincian 6.385 CPNS tenaga teknis, 3 orang CPNS tenaga kesehatan dan 19.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.

6. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Kemenkes mendapat persetujuan dari PANRB untuk membuka formasi CASN 2024 sebanyak 23.200. Formasi itu terdiri dari 8.607 CPNS dan 14.593 PPPK.

Formasi yang dibuka Kemenkes ini nantinya akan ditempatkan di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Mereka akan bekerja di klinik-klinik kampus dan di pemerintahan daerah.

7. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu)
Bawaslu sendiri akan menerima 18.557 posisi CASN, termasuk CPNS dan PPPK untuk posisi penting dalam mendukung kinerja lembaga tersebut.

Rinciannya 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK, termasuk untuk formasi-formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu seperti analis hukum, analis pengawasan, hingga auditor. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved