Berita Sumba Timur

Dua Hari di Sumba Timur Mensos RI Sambangi ODGJ, Penyandang Disabilitas dan Warga Pra-Sejahtera

Menteri Risma menerima banyak keluhan dari masyarakat kelompok rentan mulai diantaranya belum tersentuh jaminan sosial pemerintah

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ HO-PEMKAB SUMBA TIMUR
Kunjungan Kerja Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini selama dua hari di Kabupaten Sumba Timur, untuk memantau penanganan ODGJ, Penyandang Disabilitas, masyarakat pra-sejahtera, dan kaum rentan.  

Ia mengatakan, secara keseluruhan untuk Indonesia di bagian timur bahwa kemiskinan, disabiltas dan ODJG menjadi perhatian khsusus Kementerian Sosial. Kehadiran Mensos RI hari ini adalah melihat langsung kondisi tersebut di lapangan.

Bila selama dikatakan bahwa Indonesia timur memberikan kontribusi signifikan pada prosentasi kenaikan stunting, gizi buruk dan ODGJ, maka sesungguhnya harus diikuti dengan politik anggaran secara terpusat untuk mengatasinya.

Baca juga: Mensos RI Serahkan Biaya Rp 75.561.381 Untuk Ignasius Penderita Lumpuh Layu di Manggarai Timur

“Jadi hari ini beliau datang langsung untuk meminta data secara riil dan langsung mengeksekusi. Saya pikir ini adalah sebuah pendekatan baru yang perlu juga kementerian-kementerian lain melihat secara langsung sehingga dengan adanya upaya secara riil atau nyata bisa menurunkan hal-hal itu,” ujarnya.

Khristofel mengakui, bahwa data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan intervensi dari pemerintah pusat sudah ada namun masih banyak persoalan. 

“Di sini ada tiga pendekatan yakni mengurangi tingkat pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatannya dan menghapusakan tingkat kemiskinan. Dengan berbagai pendekatan itu melalui APBD, DAU, DAK dan insentifis DID yang sudah kita lakukan namun kita harus paham bahwa kemampuan fiskal kita terbatas. Jadi bisa kita akses adalah sumber daya dan berbagai kebijakan agar kita bisa berjalan seperti gayung bersambut,” papar Khristofel.

Khristofel menambahkan, Mensos RI meminta untuk merekap sedemikan rupa data terkait hal tersebut dan akan diajukan ke pusat.

“Yang saya senang tadi bahwa ada kebijakan bagi masyarakat yang tidak masuk dalam PKH dil uar kriteria itu soal ODJG, langsung diperintahkan untuk dimasukkan dalam data penerima manfaat. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved