Pilkada Timor Tengah Utara
Pilkada Timor Tengah Utara, Sembilan Orang Bakal Calon Daftarkan Diri di DPC PKB
sebanyak 8 orang mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan 1 orang lainnya mendaftar sebagai Bakal Calon Wakil Bupati.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Timor Tengah Utara memastikan telah menutup pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati TTU yang hendak bertarung dalam kontestasi Pilkada Kabupaten TTU tahun 2024. Pendaftaran bakal calon ini resmi ditutup pada, Kamis, 2 Mei 2024 lalu.
Pendaftaran bakal calon di DPC PKB Kabupaten TTU dibuka selama 4 hari, sejak 29 April hingga 2 Mei 2024. Panitia Desk Pilkada Lembaga Pemenangan Pemilu DPC PKB Kabupaten TTU bertugas menerima pendaftaran para bakal calon.
Saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Sabtu, 4 Mei 2024, Ketua Panitia Desk Pilkada Lembaga Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Timor Tengah Utara, Jenimartis Siki mengatakan, sampai pada penghujung waktu pendaftaran yakni pukul 20. 00 Wita Kamis, 2 Mei 2024, sebanyak 9 bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang mendaftarkan diri melalui DPC PKB Kabupaten TTU.
Sembilan orang bakal calon ini yakni; Randi Valentino Neonbeni, SH. M.Kn (Bacabup), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.Ip. MA (Bacabup), Letkol Armed (Purn) Eusebio Hornai Rebelo (Bacabup), Theodorus Hendrikus Tahoni, S.Pd (Bacabup), Agustinus Tulasi, SH (Bacawabup), Marianus Nikan Ratrigis, S.Km (Bacabup), Drs. Eusabius Binsasi (Bacabup), Yohanes Gabriel Amsikan, S.Fil. M.Hum (Bacabup), dan Kamilus Elu, SH (Bacabup).
Baca juga: Pilkada Timor Tengah Utara, Bakal Calon yang Daftar Diri di DPC PKB Cukup Tinggi
Dokumen persyaratan semua bakal calon yang diterima Panitia Desk Pilkada telah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan. Dari 9 bakal calon tersebut, sebanyak 8 orang mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan 1 orang lainnya mendaftar sebagai Bakal Calon Wakil Bupati.
Sementara itu, Ketua DPC PKB TTU, Theodorus Hendrikus Tahoni menjelaskan, DPC PKB ditugaskan melaksanakan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati.
Proses penjaringan bakal calon di internal PKB sendiri akan dilakukan oleh tim survei yang dibentuk oleh DPP PKB di Jakarta.
Tidak hanya itu, PKB juga akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan, serta penandatanganan Pakta Integritas terhadap semua bakal calon yang mendaftar. Penandatanganan ini juga akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Proses lanjutan penjaringan di tingkat kabupaten hanya sebatas pemaparan visi misi. Sedangkan uji kepatutan dan kelayakan hingga penandatangan pakta integritas akan berurusan dengan DPW dan DPP.
"Jadi semua keputusan terkait siapa bakal calon yang akan diusung oleh PKB untuk bertarung pada perhelatan Pilkada nanti akan diputuskan oleh DPP, " ucap Theodorus.
Menurutnya, berdasarkan keputusan dalam launching di tingkat Provinsi beberapa waktu lalu, Ketua Umum DPP PKB telah menyampaikan bahwa semua bakal calon yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah melalui PKB akan mengikuti kegiatan halal bihalal bersama dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar di Surabaya.
Hasil perolehan suara pada pemilu legislatif 2024, DPC PKB TTU berhasil merebut 4 kursi Lembaga Legislatif Kabupaten TTU periode 2024 - 2029. Dengan demikian, DPC PKB TTU akan membantu komunikasi politik dengan partai politik lain untuk berkoalisi dan bisa mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada TTU tahun 2024.
Ia menambahkan, pasalnya syarat minimal pengusungan bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten TTU yakni perolehan sebanyak 6 kursi DPRD. Dengan perolehan 4 kursi Pileg Kabupaten TTU 2024 ini, PKB wajib membangun komunikasi dengan partai lain untuk bisa mengusung 1 pasangan calon.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.