CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2024 Kapan Buka? Simak Penjelasan Terbaru Menpan RB Abdullah Azwar Anas
Pendaftaran CPNS 2024 Kapan Buka? Simak Penjelasan Terbaru Menpan RB Abdullah Azwar Anas terkait Jadwal dan Tahapannya.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Pertanyaan seputar Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 ramai di dunia maya atau media sosial.
Apalagi sejak Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengumumkan Rencana Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 di awal Januari 2024.
Lalu Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Buka?
Berikut Penjelasan Terbaru MenPAN RB terkait Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.
Hingga saat ini pemerintah belum menetapkan jadwal resmi untuk pendaftaran CPNS 2024. Pemerintah baru akan mengumumkannya setelah proses validasi selesai berdasarkan hasil pengisian/input rincian formasi dari masing-masing kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).
Baca juga: Cara Dafar dan Link Pendaftaran CPNS 2024, Cek Jadwal, Formasi dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Kendati demikian, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi CASN 2024 yang terdiri atas seleksi CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada bulan Mei 2024.
"Kementerian PANRB dan BKN sudah lakukan percepatan pada proses verifikasi dan validasi formasi ASN dari input yang dilakukan K/L dan Pemda. Kami harap K/L dan Pemda yang belum merampungkan input di sistem BKN untuk segera menyelesaikan agar pendaftaran CASN segera dibuka karena sudah ditunggu-tunggu publik," ujar Menteri ( MenPAn RB ) Abdullah Azwar Anas yang dikutip dari laman resmi KemenPAN-RB.
Dalam Penjelasan Terbarunya, Abdullah Azwar Anas juga mengatakan, bahwa saat ini BKN sedang melakukan proses verifikasi dan validasi usulan dari pemerintah daerah maupun kementerian atau lembaga pemerintah.Setelah Proses validasi dan verifikasi selesai dilanjutkan dengan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.
7 Instansi Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024
Masih dari laman PANRB, pemerintah juga menyampaikan formasi untuk CASN 2024. Instansi pusat membutuhkan total 429.183 posisi, yang terdiri dari CPNS dan PPPK.
Dari jumlah tersebut, CPNS yang diperlukan adalah 207.247 dan PPPK sebanyak 221.936, meliputi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Sementara itu, formasi untuk instansi daerah mencapai 1.867.333, terdiri dari 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.
Baca juga: 15 Langkah Buat Akun SSCASN BKN untuk Daftar CPNS 2024 & PPPK dan Cara Daftarnya
Adapun beberapa instansi yang telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan, di antaranya:
1. Kementerian Agama (Kemenag)
Kementerian Agama mengumumkan pembukaan formasi sejumlah 110.553 orang, terdiri dari 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK. Formasi ini meliputi guru madrasah, guru SMK Kristen dan SMA Katolik, dosen PTN agama, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, serta penempatan di IKN.
2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kemudian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka 15.462 posisi CPNS dan 25.079 posisi PPPK. Formasi tersebut yang akan membantu menyelesaikan masalah tenaga pendidik honorer dan memenuhi kebutuhan SDM di perguruan tinggi serta penempatan di Ibu Kota Negara (IKN).
3. Kementerian Sosial (Kemensos)
Untuk instansi Kementerian Sosial sendiri akan membuka formasi CASN, yakni sebanyak 40.839. Formasi tersebut terdiri dari 266 calon aparatur sipil negara (CASN) dan 40.573 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Secara rinci, formasi tersebut direncanakan akan diisi oleh 125 CPNS Tenaga Teknis, 141 CPNS Tenaga Kesehatan, 40.508 PPPK Tenaga Teknis, dan 65 PPPK Tenaga Kesehatan.
Baca juga: Ketentuan Umum Pendaftaran CPNS 2024 Jalur Cumlaude, Cek Formasi dan Cara Daftar bagi Lulusan SMA
4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Kemenhub telah mendapat persetujuan untuk membuka 18.017 posisi, terdiri dari CPNS dan PPPK, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan transportasi.
Formasi sebanyak 18.017 tersebut terdiri atas calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dengan rincian 1.385 CPNS Tenaga Teknis, 6 CPNS Tenaga Kesehatan, 16.543 PPPK Tenaga Teknis, dan 83 PPPK Tenaga Kesehatan.
5. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Pada tahun 2024 Kementerian PUPR akan menerima 26.319 orang ASN dengan rincian 6.385 CPNS tenaga teknis, 3 orang CPNS tenaga kesehatan dan 19.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.
6. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu)
Bawaslu akan menerima 18.557 posisi CASN, termasuk CPNS dan PPPK untuk posisi penting dalam mendukung kinerja lembaga tersebut.
Rinciannya 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK, termasuk untuk formasi-formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu seperti analis hukum, analis pengawasan, hingga auditor.
7. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Selanjutnya adalah Kemenkes yang akan membuka formasi CASN 2024 sebanyak 23.200. Formasi itu terdiri dari 8.607 CPNS dan 14.593 PPPK.
Formasi yang dibuka Kemenkes ini nantinya akan ditempatkan di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Mereka akan bekerja di klinik-klinik kampus dan di pemerintahan daerah.
Syarat Daftar CPNS 2024
Warga Negara Indonesia
Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Sehat jasmani dan Rohani
Peserta tidak pernah dipidana penjara
Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
Bukan anggota atau pengurus partai politik
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Link Pendaftaran CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara daring atau online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola BKN. Untuk masuk ke portal tersebut, pendaftar perlu membuat akun terlebih dulu sebelum melakukan pendaftaran.
Jika ingin mengakses portalnya silakan klik link berikut ini portal SSCASN. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.