Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Nasional

Vaksin Covid-19 Jenis AstraZeneca Picu Pembekuan Darah

Perusahaan farmasi Inggris AstraZeneca mengungkapkan efek samping yang ditimbulkan vaksin Covid-19 buatannya.

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
DOK.KOMPAS.COM
Ilustrasi Vaksin Covid-19 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Baru-baru ini sebuah dokuman pengadilan mengungkap adanya pengakuan dari perusahaan farmasi Inggris AstraZeneca mengenai adanya efek samping langka yang ditimbulkan dari Vaksin Covid-19 buatannya.

Melansir media Inggris The Telegraph yang terbit pada 29 April 2024 tertulis bahwa efek samping langka tersebut berupa pembekuan darah atau Thrombocytopenia Syndrome (TTS).

Raksasa farmasi ini digugat dalam class action atas klaim bahwa vaksinnya, yang dikembangkan bersama Universitas Oxford menyebabkan kematian dan cedera serius dalam puluhan kasus.

Para pengacara berpendapat bahwa vaksin tersebut menimbulkan efek samping yang berdampak buruk pada sejumlah orang.

Kasus pertama diajukan tahun lalu oleh Jamie Scott, ayah dua anak, yang mengalami cedera otak permanen setelah mengalami pembekuan darah dan pendarahan di otak yang membuatnya tidak bisa bekerja setelah menerima vaksin pada April 2021.

Dalam surat tanggapan yang dikirimkan pada Mei 2023, AstraZeneca mengatakan kepada pengacara Scott bahwa pihaknya tidak menerima bahwa pembekuan darah disebabkan oleh vaksin.

Namun dalam dokumen hukum yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi pada bulan Februari, AstraZeneca menyatakan: Diakui bahwa vaksin AZ dapat menyebabkan pembekuan darah meski amat jarang terjadi, kemudian juga mekanisme penyebabnya tidak diketahui lebih jauh lagi.

Baca juga: Video Viral Twitter, Presiden Jokowi Luncurkan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia

"TTS juga bisa terjadi tanpa adanya vaksin AZ (atau vaksin apapun). Penyebab dalam setiap kasus individual akan bergantung pada bukti ahli," tulis dokumen itu dikutip pada Rabu (1/5).

Merespons pemberitaan itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) buka suara.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, di Indonesia belum ada laporan kejadian pembekuan darah setelah penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Selain itu, sebelum digunakan oleh masyarakat ortoritas seperti BPOM RI telah melakukan serangkaian pengujian terhadap keamanan dan efikasi vaksin maupun obat.

Menurut dia, pemberian Vaksin Covid-19 pada masa pandemi tidak bisa dipungkiri telah memberikan banyak manfaat. "Di Indonesia belum ada menerima laporan terkait TTS, karena kejadian ini sangat jarang. Dan dari sisi keamanan juga sudah diuji oleh BPOM RI, karena memang vaksin ini sudah disuntikan kepada jutaan orang di seluruh dunia," kata Nadia, Kamis(2/5).

Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) angkat bicara terkait kabar efek samping langka yang ditimbulkan oleh vaksin AstraZeneca

Ketua KIPI Prof. Hinky Hindra Irawan Satari menyebut, tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) setelah pemakaian Vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia. Ia menuturkan, pemantauan dan pengawasan terkait vaksin masih dilakukan oleh Komnas KIPI.

Hingky pula menegaskan bahwa keamanan dan manfaat sebuah vaksin sudah melalui berbagai tahapan uji klinis, mulai uji klini tahap 1, 2, 3 dan 4 termasuk vaksin Covid-19 yang melibatkan jutaan orang, sampai dikeluarkannya izin edar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved