Berita Ende

Mobile JKN, Perubahan Data Peserta Menjadi Lebih Mudah

Memberikan pelayanan yang melebihi ekspektasi peserta menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO-
MARIA PARE - Maria Pare (37), sudah terdaftar sebagai peserta program JKN di segmen PPU P3K, dan saat ini bekerja sebagai seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Ende. 

POS-KUPANG.COM - Pelayanan publik identik dengan antrean panjang, lamanya waktu tunggu, dan berkas fotokopi yang banyak.

Memberikan pelayanan yang melebihi ekspektasi peserta menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan.

Di masa serba modern, BPJS Kesehatan terus melakukan upaya perbaikan dan inovasi untuk meningkatkan kepuasan peserta.

Salah satunya yaitu dengan melakukan update pada aplikasi mobile JKN milik BPJS Kesehatan.

Aplikasi Mobile JKN merupakan kanal layanan non tatap muka yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, untuk digunakan oleh peserta JKN KIS dalam mengakses layanan informasi dan pengaduan, dan juga mengakses layanan administrasi.

Dengan melakukan registrasi NIK dan kode OTP yang dikirim lewat sms dan email, peserta langsung bisa merasakan manfaat dari aplikasi Mobile JKN.

Banyak fitur yang dapat digunakan oleh peserta untuk mengakses pelayanan, baik pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan maupun pelayanan di fasilitas kesehatan.

Peserta dapat melakukan perubahan data alamat, hak kelas rawat (PBPU) dan juga fasilitas kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN.

Beberapa fitur pelayanan yang juga ada di dalam aplikasi Mobile JKN adalah menu skrining riwayat kesehatan, menu pendaftaran antrean (pelayanan fktp dan fkrtl), menu konsultasi dengan dokter, menu pengaduan layanan jkn, dan menu rencana pembayaran bertahap (REHAB) yang bisa digunakan oleh peserta mandiri untuk membayar tunggakan secara mencicil

Baca juga: Kepala BPJS Kesehatan Atambua Belu Apresiasi Program Pengobatan Gratis

Maria Pare (37), sudah terdaftar sebagai peserta program JKN di segmen PPU P3K, dan saat ini bekerja sebagai seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Ende.

Saat hari libur sekolah, Ibu Maria menyempatkan diri ke Kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan perubahan data kepesertaannya.

Segala berkas fotokopi kartu keluarga, fotokopi ktp, dan materai telah disiapkan oleh Ibu Maria sebagai persyaratannya untuk mendapatkan pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan.

Satpam menyambut dengan ramah kedatangan Ibu Maria, tidak lupa mengucapkan salam cuaca dan menanyakan keperluan.Tujuan kedatangan Ibu Maria adalah untuk melakukan perubahan data fasilitas kesehatan tingkat pertama. Sebelumnya Ibu Maria sudah terdaftar di fasilitas kesehatan di Kota Kupang, dan saat ini Ibu Maria telah berpindah tugas ke Kabupaten Ende, sehingga faskesnya ingin diubah.

Melihat bahwa handphone yang dimiliki oleh Ibu Maria adalah smartphone, satpam pun langsung mengarahkan untuk mendownload aplikasi Mobile JKN dan melakukan registrasi dengan NIK dan nomor handphone/email.

“Ketika diminta download aplikasi Mobile JKN, saya pikirnya wah ini kok semakin ribet, harus pake download-download aplikasi lagi” ucap Ibu Maria saat ditemui oleh petugas.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved