Berita NTT

Melahirkan Secara Sesar Nyaman karena Ada JKN

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan banyak manfaat layanan kesehatan bagi masyarakat. Bagi keluarga yang akan melakukan persalinan

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Natalia Daung (23) dan sang suami Sultan Kaju Karo (25) salah satu dari peserta yang telah merasakan manfaat kehadiran Program JKN 

POS-KUPANG.COM, ENDE - Natalia Daung (23) merupakan salah satu dari peserta yang telah merasakan manfaat kehadiran Program JKN.

Dirinya yang saat ini sedang mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit umum daerah Ende tak ragu menceritakan bagaimana prinsip gotong royong yang ada di dalam program JKN turut memberikan kesempatan bagi dirinya untuk berjuang dalam melahirkan anak pertamanya secara sesar.

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan banyak manfaat layanan kesehatan bagi masyarakat. Bagi keluarga yang akan melakukan persalinan misalnya, Program JKN dapat digunakan untuk mendapat layanan guna memastikan kesehatan diri dan calon anak yang akan dilahirkan.

Hal itulah yang dirasakan oleh Sultan Kaju Karo(25) suami dari Natalia Daung yang baru saja dikaruniai buah hati yang pertama melalui proses sesar dengan jaminan dari Program JKN. Ia mengatakan istrinya disarankan oleh dokter untuk melahirkan secara sesar karena memiliki kondisi medis yang tidak memungkinkannya untuk melahirkan secara normal. Ia pun langsung memikirkan soal biaya persalinan istrinya.

“Apabila harus lahiran sesar tanpa ditanggung Program JKN, tentu saja mahal biayanya,” ceritanya. Tetapi Sultan merasakan beban yang ditanggung terasa lebih ringan karena seluruh biaya pelayanan kesehatan ternyata telah dijamin penuh oleh Program JKN. Karena menjadi peserta JKN sangat membantu dirinya sebagai kepala keluarga dalam meringankan beban perekonomian keluarga.

Awalnya saya sempat khawatir mengenai biaya ketika dokter menyampaikan istri saya harus melahirkan melalui operasi sesar. Namun karena penjelasan dari bidan bahwa peserta JKN jika operasi tersebut tidak akan dikenakan biaya kalau sesuai dengan indikasi dan prosedur medis yang berlaku, dirinya merasa tenang jika istrinya jadi harus operasi.

Tidak sampai disitu, buah hatinya yang barusan melahirkan juga harus menginap dua malam di rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk dibawa pulang, sehingga membutuhkan perawatan khusus.

“Anak saya waktu itu juga harus mendapatkan perawatan khusus, jadi tidak langsung bisa dibawa pulang. Alhamdulillah tidak lama kondisinya membaik dan dibolehkan pulang bersama istri saya,” ucapnya.

Selama mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit, Sulatan mengaku puas. Tidak ada perbedaan pelayanan dengan pasien umum maupun peserta JKN yang lain. Menurutnya, fasilitas yang didapatkan juga terbaik.

Baca juga: Pengobatan Gratis di Belu, Klaim BPJS Kesehatan Capai Rp 105 Miliar per Tahun 2023

“Administrasi di rumah sakit juga mudah, tidak ribet. Saya hanya diminta kartu JKN atau KTP  istri saya saja. Bagi saya ini membuat tenang apalagi waktu itu pikiran tertuju pada kondisi istri saya yang hendak operasi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan setelah anaknya lahir langsung didaftarkan JKN oleh petugas rumah sakit dan diberikan penjelasan dengan lengkap, sehingga ia tidak kerepotan untuk mengurus sendiri.

“Satu lagi kemudahan jadi peserta JKN, pihak rumah sakit telah menguruskan pendaftaran JKN anak saya. Tanpa saya harus repot kesana-kemari dan dijelaskan dengan rinci apa yang harus saya lakukan ke depannya untuk memperbarui data anak saya,” imbuh Sultan.

Memiliki jaminan kesehatan bagi Sultan saat ini merupakan suatu kebutuhan, karena kesehatan adalah sesuatu yang sangat mahal. Jika jatuh sakit, apalagi sampai harus operasi atau sakit yang butuh pengobatan lama, semua harta benda yang dimiliki akan habis untuk biaya berobat. Jika sudah menjadi peserta JKN, baginya masyarakat tidak perlu
khawatir lagi.

“Kesehatan itu mahal harganya, tidak terbayangkan jika operasi atau mengalami sakit yang harus berobat dalam jangka panjang, harta yang dimiliki akhirnya akan habis. Beda halnya  kalau sudah jadi peserta JKN, semua sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan, “ tegas Sultan.

Ia pun mengungkapkan rasa terima kasih kepada pemerintah atas terselenggaranya Program JKN dengan baik. Sehingga suistanibilitas jaminan kesehatan yang berkesinambungan dapat terus berlanjut dan memberikan kemudahan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada pemerintah yang terus mengupayakan keberlanjutan Program JKN ini. Semoga terus dapat melayani seluruh pesertanya dengan baik dan berkualitas, pungkas Sultan. (gt/mr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved