Berita NTT
Demokrat NTT Gelar Rakerda, Para Bakal Calon Kepala Daerah Akan Diundang
Agenda lainnya adalah memperkuat kelembagaan dari tingkat paling kecil untuk persiapan Pilkada 2024.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPD Demokrat NTT menggelar rapat kerja daerah (Rakerda). Kegiatan itu akan dihadiri para bakal calon kepala daerah yang sudah mendaftar ke partai Demokrat.
Rakerda akan berlangsung di Hotel Sasando 3-4 Mei 2024. Agenda itu menghadirkan Ketua, sekretaris dan ketua Bappilu, anggota DPRD maupun terpilih dari Demokrat.
Ketua Panitia kegiatan Reny Marlina Un mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap program yang sudah dilakukan setahun lalu.
"Kami melihat program itu kira-kira berjalan atau tidak," ujarnya, Kamis 2 Mei 2024.
Dia mengatakan, itu merupakan bahan evaluasi agar direncanakan dalam agenda satu tahun ke depan.
Agenda lainnya adalah memperkuat kelembagaan dari tingkat paling kecil untuk persiapan Pilkada 2024.
Menurut dia, dalam Rakerda itu juga lebih mendetailkan berbagai persiapan untuk Pilkada. Ia menegaskan Rakerda itu hanya mengundang para bakal calon yang sudah mendaftar ke Demokrat.
"Mereka sebagai undangan, bukan peserta. Mereka hadir dalam seremonial acara," katanya.
Baca juga: DPC Demokrat Proses Tiga Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Kupang NTT
Paskalis Angkur, Wakil Ketua DPD Demokrat NTT mengatakan, kegiatan itu merupakan rutinitas yang dilakukan. Setidaknya dilakukan sekali dalam dua tahun. Pada agenda kali ini, fokus utama adalah evaluasi terhadap Pemilu.
"Kita mengevaluasi seluruh, apa yang sudah kita kerjakan, apa yang sudah kita capai dan mengevaluasi struktur. Kita evaluasi agar kita bisa memastikan posisi Demokrat," katanya.
Paskalis mengatakan, Demokrat meraup 7 kursi DPRD NTT. Setelah evaluasi itu maka dilanjutkan dengan rujukan kebijakan untuk kerja-kerja politik selanjutnya. Ia menambahkan, masukan dari semua peserta akan menjadi keputusan bersama yang bermuara ke kebijakan partai.
Menurut dia, koalisi dalam Pilkada merupakan kewenangan dari DPP. Dalam proses ini, memang tidak dibahas menyangkut hal itu. Dalam Rakerda itu juga akan menyampaikan nama-nama pendaftar bakal calon kepala daerah yang sudah mendaftar ke Demokrat. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.