Bansos
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Selain PKH dan BPNT
Bansos seperti PKH dan BPNT sudah melalukan pencairan tahap akhir yakni pencairan lewat kantor Pos Indonesia.
Penyaluran bantuan ditempatkan di kantor pos cabang kecamatan kota terdekat atau di titik-titik komunitas seperti kantor kelurahan atau balai desa jika penerima dalam jumlah yang banyak.
Bantuan Daging Ayam dan Telur
Bantuan daging ayam plus telur juga tetap disalurkan di bulan Mei untuk 1,4 juta anak usia dini (0-6 tahun) yang masuk dalam kategori keluarga rawan stunting dan tercatat di BKKBN.
Bantuan akan disalurkan tujuh provinsi di Indonesia yang tercatat sebagai daerah dengan tingkat kerawanan stunting paling tinggi di Indonesia.
Bapanas menyalurkan bantuan berupa 1 kg daging ayam dan 10 butir telur dan dibagikan secara merata di beberapa wilayah Provinsi di Indonesia, misalnya Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.
BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan salah satu Bansos tambahan yang pencairannya sangat ditunggu oleh keluarga penerima manfaat.
Sasaran penerima sebanyak 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH yang terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI.
Penerima Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan akan menerima nominal bantuan Rp600 ribu melalui KKS atau PT Pos Indonesia.
Untuk kepastian pencairan memang belum dipastikan tetapi Menko Perekonomian Erlangga Hartanto sudah memberikan kejelasan informasi terkait periode penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dicairkan untuk periode Mei-Juni 2024.
Syarat dan Ketentuan Agar Mendapatkan Bansos 2024
KPM harus terdaftar sebagai penerima BPNT saja, atau penerima BPNT+PKH yang telah mendapat Bansos per bulan Januari 2024.
KPM harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih berlaku.
KPM harus memiliki nomor rekening bank Himbara (BRI, BNI, BSI, Mandiri) atau PT Pos Indonesia yang sesuai dengan data di DTKS Kemensos. KPM harus memenuhi kriteria keluarga kurang mampu yang ditetapkan oleh Kemensos. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.