Pilkada Kota Kupang
Pilkada Kota Kupang, Alex Foenay Resmi Lamar di Partai Hanura
Melki Balle mengatakan Alex Foenay merupakan calon Wali Kota Kupang pertama yang resmi mendaftar di partai mereka.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Alexander Foenay resmi mendaftarkan diri sebagai Wali Kota Kupang di Sekretariat DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Kupang.
Pendaftaran Anggota DPRD dari Partai Perindo NTT itu diterima langsung oleh ketua DPC Hanura, Melkianus Balle didampingi pengurus pada, Senin 29 April 2024.
Anggota DPRD Provinsi NTT ini mengatakan dirinya telah mendaftar diri di Partai Hanura dan Partai Demokrat.
"Sejauh ini saya sudah daftarkan diri di Partai Hanura dan Demokrat," kata Alex.
Baca juga: Ewalde Taek Siap Diri Maju Pilkada Kota Kupang
Selain kedua partai itu, kata Alex dirinya akan mendaftar di Partai Gerindra, PAN maupun PKB.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Kota Kupang, Melki Balle mengatakan Alex Foenay merupakan calon Wali Kota Kupang pertama yang resmi mendaftar di partai mereka.
"Sudah banyak yang ambil formulir pendaftaran, namun bapak Alex Foenay yang pertama resmi mendaftar," tandasnya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.